Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BPKAD Sebut SKPD di Inhil Belum Melaporkan Data Besaran Tunda Bayar
INDOVIZKA.COM, INHIL- Ternyata data besaran tunda bayar (TB) dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2019 belum dilaporkan kepada Badan Pengelolaan dan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Persoalan tunda bayar yang terjadi di Inhil memang bukan masalah baru, tahun-tahun sebelumnya Inhil juga pernah mengalami tunda bayar seperti sekarang ini.
Namun yang lebih narsisnya lagi, seakan-akan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dipersalahkan atas kasus tunda bayar ini. Jika jeli melihat sebenarnya Pemda Inhil telah berusaha untuk sesegera mungkin tunda bayar ini di selesaikan, seperti melaksanaan hearing (rapat) pada Jum'at (3/1) lalu.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Untuk menyelesaikan tunda bayar 2019 ini segera, perlu kerjasama antara BPKAD, DPRD dan para SKPD di Inhil, tapi ternyata masing-masing SKPD sendiri belum melaporkan data besaran tunda bayar tersebut.
"Kita sudah surati ke SKPD untuk meminta angka final (tunda bayar) tahun 2019, dan bahkan diteruskan lagi oleh pak Sekretaris Daerah (Sekda) melalui pesan di grup WA agar minggu kedua data besaran tunda bayar tersebut sudah dilaporkan ke BPKAD," ujar Kepala BPKAD Mizwar Efendi, saat dikonfirmasi melaui via telepon, Minggu (5/1/2020).
Ia mengatakan data (laporan) tersebut sangat diperlukan oleh BPKAD dan DPRD Inhil untuk meyakinkan Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) untuk 'menindaklanjuti' agar tunda bayar dapat sesegera mungkin di kucurkan.
"Kami (BPKAD) juga sudah katakan kepada anggota DPRD tidak akan bisa mengira-ngira besaran tunda bayar tersebut, karena datanya masih diproses di SKPD dan belum dilaporkan," ujar Mizwar.
Mizwar juga mengungkapkan bahwa jika laporan SKPD seluruhnya sudah didapat, BPKAD akan berangkat ke Pusat. DPRD juga dikabarkan akan berangkat untuk memperkuat argumentasi.
"Surat Bupati juga telah disampaikan kepada seluruh SKPD bahkan sampai ke Kecamatan, agar segera data tunda bayar tersebut dilaporkan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PGRI Reteh Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H
Ketua DPRD Kampar Ungkap Ada Sekolah Terancam Rubuh di Pulau Tinggi
Digelar Minggu ini, CFD Diputuskan Usai Rapat Forkopimda
BPJS Tembilahan Kurang Sosialisasi, Muammar Beri Tanggapan Menohok
Pj Gubri SF Hariyanto Langsung Tancap Gas Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Bupati Kampar Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus PKK/Tim Pembina Posyandu
Syamsuar Diminta Prioritaskan Perbaikan 5 Jembatan di Rohul
Pertengahan Maret, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Normal Lagi
Ini Sebab Labor Biomolekuler di RSD Madani Pekanbaru Belum Beroperasi untuk Umum
Bunda PAUD Kartika Sari Harap Anak-Anak Rajin Sekolah dan Ibadah
Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal
Respons Cepat Gempa Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Bantuan