Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
BPKAD Sebut SKPD di Inhil Belum Melaporkan Data Besaran Tunda Bayar
INDOVIZKA.COM, INHIL- Ternyata data besaran tunda bayar (TB) dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2019 belum dilaporkan kepada Badan Pengelolaan dan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Persoalan tunda bayar yang terjadi di Inhil memang bukan masalah baru, tahun-tahun sebelumnya Inhil juga pernah mengalami tunda bayar seperti sekarang ini.
Namun yang lebih narsisnya lagi, seakan-akan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dipersalahkan atas kasus tunda bayar ini. Jika jeli melihat sebenarnya Pemda Inhil telah berusaha untuk sesegera mungkin tunda bayar ini di selesaikan, seperti melaksanaan hearing (rapat) pada Jum'at (3/1) lalu.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Untuk menyelesaikan tunda bayar 2019 ini segera, perlu kerjasama antara BPKAD, DPRD dan para SKPD di Inhil, tapi ternyata masing-masing SKPD sendiri belum melaporkan data besaran tunda bayar tersebut.
"Kita sudah surati ke SKPD untuk meminta angka final (tunda bayar) tahun 2019, dan bahkan diteruskan lagi oleh pak Sekretaris Daerah (Sekda) melalui pesan di grup WA agar minggu kedua data besaran tunda bayar tersebut sudah dilaporkan ke BPKAD," ujar Kepala BPKAD Mizwar Efendi, saat dikonfirmasi melaui via telepon, Minggu (5/1/2020).
Ia mengatakan data (laporan) tersebut sangat diperlukan oleh BPKAD dan DPRD Inhil untuk meyakinkan Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) untuk 'menindaklanjuti' agar tunda bayar dapat sesegera mungkin di kucurkan.
"Kami (BPKAD) juga sudah katakan kepada anggota DPRD tidak akan bisa mengira-ngira besaran tunda bayar tersebut, karena datanya masih diproses di SKPD dan belum dilaporkan," ujar Mizwar.
Mizwar juga mengungkapkan bahwa jika laporan SKPD seluruhnya sudah didapat, BPKAD akan berangkat ke Pusat. DPRD juga dikabarkan akan berangkat untuk memperkuat argumentasi.
"Surat Bupati juga telah disampaikan kepada seluruh SKPD bahkan sampai ke Kecamatan, agar segera data tunda bayar tersebut dilaporkan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
Gubernur Riau Buka Pelatihan Jurnalistik AMSI Riau
1.400 KK Data Bansos Covid-19 di Siak Tumpang Tindih
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
Legislator Riau Janji di 2020 Lebih Banyak di Daerah
Buka Bimtek Pergubri 19/2021 SMSI Riau, Gubri: Fungsi Media Online Belum Maksimal
Gubernur Riau Apresiasi Anugerah SMSI sebagai Momen Refleksi Karya Jurnalistik
Perubahan Iklim Ekstrem, Warga Pekanbaru Belum Aman dari Banjir
Pemda, HIPMI Inhil dan YMI akan Gelar Expo UMKM dan Temu Bisnis pada 22-26 Oktober Mendatang