Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos
INDOVIZKA.COM- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesa sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Pembahasan data calon penerima bantuan sosial ini dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, selaku wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil, Selasa (28/4/2020) malam di Posko Gugus Covid-19 Inhil, Kantor BPBD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Rapat yang dilaksanakan spesifik membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan hasil verifikasi, 45.650 Kepala Keluarga calon penerima bantuan sosial yang dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan sosial dari total 54.365 ribu kepala keluarga usulan.
- Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
- Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
- Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
- Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
8.715 kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan.
"Dalam waktu dekat data ini, akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya. Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang. Jadi, ini belum data final," ujar Kapolres dalam rapat.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau, agar Kepala Desa atau Lurah serta Ketua RW dan Ketua RT untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima bantuan sosial.
"Karena memang dalam pemberian bantuan ini tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti PKH atau BPNT itu, tidak dapat lagi menerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak," ungkap Kapolres.
Berita Lainnya
Jalan Rusak Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Bakal Buat Dua Portal di Bungaraya
Menparekraf RI Berikan Apresiasi dan Dukungan Bagi Kampar Kembangkan Pariwisata dan UMKM
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan
Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil: Masukan Proposal
Tolak Kenaikan BBM, GEMPAR Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Inhil
Pengurus Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Kodim 0314/Inhil Resmi Dilantik
Besok Wilayah di Pekanbaru Ini Terapkan PPKM
Bupati Rohil Buka Lomba Memasak Serba Ikan
Tiga Bulan Bekerja, Tenaga Kontrak dan THL Diskes Pekanbaru Belum Digaji
Update Kondisi 4 Pasien Positif Covid-19 Pelalawan; 3 Sembuh dan 1 Masih Dirawat
Dua Pencuri Kerbau Dibekuk Polsek Lirik, Ini Kronologisnya
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup