DPT Desa Sialang Panjang Ditetapkan Sebanyak 1.827 Pemilih

Penandatanganan Berita Acara Penetapan DPT Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu

INHIL, (INDOVIZKA)- Sebanyak 1.827 orang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir pada 12 Oktober 2021 mendatang.

Jumlah DPT yang ditetapkan, Senin (28/6/2021) oleh Panitia Pelaksana Pilkades Desa Sialang Panjang ini terdiri dari 940 orang pemilih laki-laki dan 887 orang perempuan.

Ketua Panpel Pilkades Sialang Panjang Syamsuri, S.Ag, saat membacakan penetapan DPT menjelaskan sebanyak 1.827  DPT yang nantinya akan dibagi menjadi 7 TPS ini akan diumumkan kepada masyarakat dengan cara menempelkan nama-nama DPT di tempat-tempat keramaian.

"Setelah pengesahan DPT ini maka panitia mengumumkan kepada masyarakat ramai atau menempelkan DPT ini di tempat keramaian sesuai yang tertuang pada Perbup 61 Pasal 15 Tahun 2016," jelas Syamsuri, yang juga Ketua LPM Desa Sialang Panjang ini.

Hal senada juga disampaikan Plh. Kades Sialang Panjang Abdul Aziz dalam sambutannya. Aziz mengatakan,
penetapan DPT ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan oleh panitia, sehingga ia berharap kepada panitia daftar nama- nama ini nantinya betul-betul dapat dilihat oleh masyarakat dengan menempelkannya di tempat ramai atau dikirim ke masing-masing dusun.

"Semoga tidak ada lagi warga kita yg tertinggal namanya sehingga dapat memberikan hak suaranya. Kami juga berharap kepada Bakal Calon untuk tetap mengikuti tahapan Pilkades ini dengan baik," harap Abdul Aziz.

Sementara itu, Deni Panitia Pilkades Kecamatan Tembilahan Hulu mengatakan, saat ini semua berkas dari calon sudah lengkap, namun bukan berarti Bacalon ini sudah sah menjadi Calon Kades (Cakades).

Menurut Deni, masih ada tahapan yang harus dilewati sebelum penetapan Bakal Calon Kades menjadi Cakades.

"Masih ada syarat yang harus dilewat yaitu seluruh Bacalaon kades mengikuti seleksi atau tes yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah dinyatakan lulus dari seleksi ini baru bisa di tetapkan sebagai calon Kades. Nah, Itulah tahapan yang harus di lewati," jelas Deni.

Penetapan DPT ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT Pilkades Sialang Panjang yang disaksikan Plh. Kades Sialang Panjang Abdul Aziz, Babinsa Sertu Masri, seluruh Kepala Dusun, Pengawas Pilkades Saleh Sain dan Imam Taufik, Panitia Pilkades Kecamatan Tembilahan Hulu, seluruh panitia serta seluruh Bakal Calon Kepala Desa Sialang Panjang.

Berdasarkan data yang dihimpun Indovizka.com, hingga batas waktu yang ditentukan, ada 4 Bakal Calon Kades Sialang Panjang yang mendaftar. Ke 4 Bakal Calon Kades tersebut adalah H. M. Yusuf KN (Incumbent), H. Samsuddin, M. Juber dan Yusdian.(san)
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar