Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pengelolaan Parkir dan Sampah Diserahkan ke Swasta, Ini Kata DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru baru-baru ini memilih untuk menyerahkan sistem perparkiran kepada pihak ketiga.
Selain pengelolaan parkir Pemko Pekanbaru juga menyerahkan pengangkutan sampah kepada pihak ketiga. Namun pengangkutan sampah ini sudah terjadi beberapa tahun belakang.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan setelah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga, Pemko tidak boleh lepas tangan begitu saja. Namun selama menguntungkan pemerintah dan tidak ada keluhan dari masyarakat hal tersebut bukanlah masalah.
"Ketika diswastanisasi efektif dan membawa dampak positif baik bagi masyarakat dan pemerintah, saya pikir itu sah-sah saja," cakapnya, Rabu (20/1/2021).
Terkhusus untuk pengelolaan sampah yang belakangan ini menimbulkan masalah, meminta ke depannya Pemko tidak hanya fokus pada retribusi dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. OPD yang bertanggungjawab harus melakukan pengawasan selama masa kontrak berlangsung.
Ia juga meminta Pemko Pekanbaru mulai fokus dalam mendirikan bank sampah, selain dapat mengurangi jumlah volume sampah. Bank sampah juga diyakini dapat mendatangkan pundi-pundi rupiah untuk masyarakat dan pemerintah.
"Contohnya pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah. Sampah yang dikelola bisa mengurangi tonasenya. Juga bisa jadi penghasilan tambahan dari sekadar sampah, Bahkan kalau bisa Pemko bisa ada BUMD pengelola sampah. Karena kan sampah ini sudah beberapa kali bermasalah," jelasnya.
Lebih jauh Hamdani juga mengatakan pengelolaan parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga harus dikelola secara profesional, transparan. Potensi dan kajiannya jelas karena targetnya jelas dan terukur.
Belajar dari Pemda Jakarta yang PAD-nya meningkat hingga 3 kali lipat karena sistem elektronik, Hamdani juga menyarankan hal tersebut dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, karena akan dapat meminimalir kebocoran retribusi.
"Artinya sistem manual seperti sekarang itu banyak kebocoran," ungkapnya. Tapi mengubah sistem ini tidak mudah. Pihak-pihak yang sudah terbiasa dapat sekian-sekian dari parkir ini pasti akan terganggu, terusik. Maka penertiban-penertiban ini harus dlakukan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
HKK Kota Batam Goro Bersama Bangun Sekretariat Dan Rumah Singgah
Mantan Ketua PWI Kampar Aprizal Hadiri Pelantikan Sekdaprov Riau H Syahrial Abdi di Pekanbaru
Masuk ke Kepulauan Meranti, Warga Bengkalis Diusir Petugas
Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Tahun 2023-2028 Dijadwalkan Januari 2024
Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Divonis 7 Tahun Penjara
Penerima Beasiswa Pemko Pekanbaru Diumumkan Akhir Mei
Kemenkominfo Ajak Pelajar Bengkalis Bermedia Sosial Sesuai Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Kunker ke Kuansing, Danrem 031/WB Pekanbaru Terima Gelar Rang Sumondo Panglimo Kayo
Polisi Bekuk Spesialis Jambret Handphone di Kamar Hotel
Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Napi di Lapas Tembilahan
TPP Turun Drastis, 10 Dokter Spesialis RSUD Selasih Mengadu ke Ketua DPRD Pelalawan
Polres Inhu Bekuk Pelaku Curanmor Modus Antar Korban ke Rumah Dukun