Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengelolaan Parkir dan Sampah Diserahkan ke Swasta, Ini Kata DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru baru-baru ini memilih untuk menyerahkan sistem perparkiran kepada pihak ketiga.
Selain pengelolaan parkir Pemko Pekanbaru juga menyerahkan pengangkutan sampah kepada pihak ketiga. Namun pengangkutan sampah ini sudah terjadi beberapa tahun belakang.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan setelah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga, Pemko tidak boleh lepas tangan begitu saja. Namun selama menguntungkan pemerintah dan tidak ada keluhan dari masyarakat hal tersebut bukanlah masalah.
"Ketika diswastanisasi efektif dan membawa dampak positif baik bagi masyarakat dan pemerintah, saya pikir itu sah-sah saja," cakapnya, Rabu (20/1/2021).
Terkhusus untuk pengelolaan sampah yang belakangan ini menimbulkan masalah, meminta ke depannya Pemko tidak hanya fokus pada retribusi dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. OPD yang bertanggungjawab harus melakukan pengawasan selama masa kontrak berlangsung.
Ia juga meminta Pemko Pekanbaru mulai fokus dalam mendirikan bank sampah, selain dapat mengurangi jumlah volume sampah. Bank sampah juga diyakini dapat mendatangkan pundi-pundi rupiah untuk masyarakat dan pemerintah.
"Contohnya pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah. Sampah yang dikelola bisa mengurangi tonasenya. Juga bisa jadi penghasilan tambahan dari sekadar sampah, Bahkan kalau bisa Pemko bisa ada BUMD pengelola sampah. Karena kan sampah ini sudah beberapa kali bermasalah," jelasnya.
Lebih jauh Hamdani juga mengatakan pengelolaan parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga harus dikelola secara profesional, transparan. Potensi dan kajiannya jelas karena targetnya jelas dan terukur.
Belajar dari Pemda Jakarta yang PAD-nya meningkat hingga 3 kali lipat karena sistem elektronik, Hamdani juga menyarankan hal tersebut dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, karena akan dapat meminimalir kebocoran retribusi.
"Artinya sistem manual seperti sekarang itu banyak kebocoran," ungkapnya. Tapi mengubah sistem ini tidak mudah. Pihak-pihak yang sudah terbiasa dapat sekian-sekian dari parkir ini pasti akan terganggu, terusik. Maka penertiban-penertiban ini harus dlakukan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Pelalawan Bayarkan Tunda Bayar 2023 Senilai Rp43,89 Miliar
Diskop dan UKM Inhil Gelar Rapat Bersama Kaprodi Ilmu Manajemen FEB Unisi
Riau Peringkat 2 Nasional BUMDes Maju Terbanyak
Kadin Inhil: Jika Alam dan Kebun Rusak Maka Berdampak pada Perekonomian
Hanya 7 Kelas, PWI Riau Buka Pendaftaran UKW XXI di Rohul
Lagi, 67 TKI dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Sinergi Pj Bupati Inhil dan Polres Inhil untuk Keamanan Daerah: Pemusnahan Barang Bukti dan Laporan Kinerja 2024
Vaksinasi Nakes di Pekanbaru Masih di Bawah Target, 2.300 Orang Tak Penuhi Syarat
Tekan Covid-19, Inhil Waspadai Arus Balik
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan