Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengelolaan Parkir dan Sampah Diserahkan ke Swasta, Ini Kata DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru baru-baru ini memilih untuk menyerahkan sistem perparkiran kepada pihak ketiga.
Selain pengelolaan parkir Pemko Pekanbaru juga menyerahkan pengangkutan sampah kepada pihak ketiga. Namun pengangkutan sampah ini sudah terjadi beberapa tahun belakang.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan setelah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga, Pemko tidak boleh lepas tangan begitu saja. Namun selama menguntungkan pemerintah dan tidak ada keluhan dari masyarakat hal tersebut bukanlah masalah.
"Ketika diswastanisasi efektif dan membawa dampak positif baik bagi masyarakat dan pemerintah, saya pikir itu sah-sah saja," cakapnya, Rabu (20/1/2021).
Terkhusus untuk pengelolaan sampah yang belakangan ini menimbulkan masalah, meminta ke depannya Pemko tidak hanya fokus pada retribusi dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. OPD yang bertanggungjawab harus melakukan pengawasan selama masa kontrak berlangsung.
Ia juga meminta Pemko Pekanbaru mulai fokus dalam mendirikan bank sampah, selain dapat mengurangi jumlah volume sampah. Bank sampah juga diyakini dapat mendatangkan pundi-pundi rupiah untuk masyarakat dan pemerintah.
"Contohnya pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah. Sampah yang dikelola bisa mengurangi tonasenya. Juga bisa jadi penghasilan tambahan dari sekadar sampah, Bahkan kalau bisa Pemko bisa ada BUMD pengelola sampah. Karena kan sampah ini sudah beberapa kali bermasalah," jelasnya.
Lebih jauh Hamdani juga mengatakan pengelolaan parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga harus dikelola secara profesional, transparan. Potensi dan kajiannya jelas karena targetnya jelas dan terukur.
Belajar dari Pemda Jakarta yang PAD-nya meningkat hingga 3 kali lipat karena sistem elektronik, Hamdani juga menyarankan hal tersebut dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, karena akan dapat meminimalir kebocoran retribusi.
"Artinya sistem manual seperti sekarang itu banyak kebocoran," ungkapnya. Tapi mengubah sistem ini tidak mudah. Pihak-pihak yang sudah terbiasa dapat sekian-sekian dari parkir ini pasti akan terganggu, terusik. Maka penertiban-penertiban ini harus dlakukan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Patikan 25% Pegawai Masih Kerja dari Rumah
Danrem 031/Wirabima Kuker ke Inhil
Lantik 62 Kades Secara Serentak, Ini Pesan Bupati Inhu
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Buka Peluang Jadi Travel Agen Wisata, PT Bali Token Adakan Pertemuan di Tembilahan
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
Riau Siaga Karhutla, Dewan Minta Warga Pekanbaru Jaga Lahan
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024, Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah Terpencil
12 Calon Dirut BRK Syariah Bersaing Ketat
Pemerintah Setujui PSBB di Kota Pekanbaru Riau
Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Naik dari Tahun Lalu, Pemko Pekanbaru Dapat B Penilaian SAKIP