Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sidang Paripurna DPRD Inhil
Bupati Inhil Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (01/07/2021) siang.
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST.MM.MT, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD H.Taufik Hidayat, S.H.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 Ranperda Inhil.
Adapun 5 Ranperda dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD Inhil adalah Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Inhil tahun 2021-2041, Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.
"Sebelum Rancangan Peraturan Daerah ini disetujui, kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan Ranperda," kata Bupati Wardan dalam sambutannya.
Diakui Bupati, pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan, hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.
"Pada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, patut kita syukuri karena LKPD Inhil Tahun Anggaran 2020 memperoleh Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau," ujarnya.
Diakhir sambutanya bupati HM.Wardan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Tentu hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hiir tahun anggaran 2020," tutup Bupati.
Berita Lainnya
Presiden RI: Angka Kematian di Inhil Tertinggi, Bupati Evaluasi Penanganan Covid-19
Bupati InhIl Ajak Umat Muslim Dirikan Shalat di Waktu Malam Ramadan
Bupati Inhil Serahkan 18 Unit Kapal Motor ke Masyarakat Desa Pulau Cawan
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Untuk RT/RW, Posyandu dan Transportasi Siswa di Karimun
Bupati Indragiri Hilir Ikuti Vidcon Pengarahan Aster Kasad
Bupati Inhil Resmi Lantik Pejabat Sekda Fauzar
Ini Syarat Jadi Kepala Dinas di Inhil
Kamis Depan Gubri Lantik 342 PNS Hasil CPNS 2018
Bupati Jadi Khatib Shalat Jumat di Masjid Al-Falah Keritang
Kepala DP2KBP3A Inhil Hadiri Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender
Pemprov Riau Hanya Mampu Bangun 855 dari Rencana 2.374 Rumah Layak Huni
Bupati Wardan Tinjau Infrastruktur di Pulau Burung