Pilihan
Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?
(INDOVIZKA) - Salah satu tokoh pendiri PAN, Abdillah Toha menyindir sederet politisi yang mulai memasang baliho siap tempur di Pilpres 2024. Padahal, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Abdillah menyindir sejumlah tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar hingga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Sindiran itu disampaikan oleh Abdillah melalui akun Twitter miliknya @at_abdillahtoha.
"Halo Puan, Airlangga, Muhaimin, AHY, apa tidak risih dan malu memajang gambar diri besar-besar di sekujur Indonesia bersaing untuk Ppilpres yang masih 3 tahun lagi?" kata Abdillah seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Terlebih, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Mereka harus bergulat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.
Abdillah menyindir uang anggaran untuk pemasangan baliho tersebut mengapa tidak dialokasikan untuk membantu rakyat.
"Kenapa tidak gunakan uang baliho itu untuk bantu rakyat saja" ungkap Abdillah.
Pemda Diminta Tegas
Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.
Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.
Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.
Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.
"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat.**
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Deklarasi, Kade-Iyeth Bustami akan Temui Tokoh dan Mantan Bupati Bengkalis
Perindo dan PDIP Tolak RUU yang Melarang Mantan HTI Ikut Pemilu
11 DPC PKB Riau Terima SK, Abdul Wahid Optimis Menang Tahun 2024
Soal Kesepakatan Capres dan Wapres, Ini Kata Sandiaga Uno
Max Sopacua: Emangnya Bapak Moyangamu yang Punya Partai Demokrat
Golkar Yakin Usung Airlangga 2024, Enggan Konvensi Capres
Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
Dihadiri Pengurus Golkar, AMPG Riau Rayakan Hari Jadi ke-19
Demokrat Riau Deklarasi Pasangan Anies-AHY Capres dan Cawapres
KPU Inhu Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2020
Tiga Kandidat Kuat Pilgubri 2024 Pemilik Suara Terbesar di DPR RI dari Riau