Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?
(INDOVIZKA) - Salah satu tokoh pendiri PAN, Abdillah Toha menyindir sederet politisi yang mulai memasang baliho siap tempur di Pilpres 2024. Padahal, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Abdillah menyindir sejumlah tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar hingga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Sindiran itu disampaikan oleh Abdillah melalui akun Twitter miliknya @at_abdillahtoha.
"Halo Puan, Airlangga, Muhaimin, AHY, apa tidak risih dan malu memajang gambar diri besar-besar di sekujur Indonesia bersaing untuk Ppilpres yang masih 3 tahun lagi?" kata Abdillah seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Terlebih, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Mereka harus bergulat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.
Abdillah menyindir uang anggaran untuk pemasangan baliho tersebut mengapa tidak dialokasikan untuk membantu rakyat.
"Kenapa tidak gunakan uang baliho itu untuk bantu rakyat saja" ungkap Abdillah.
Pemda Diminta Tegas
Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.
Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.
Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.
Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.
"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat.**
.png)

Berita Lainnya
Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI
Cerita Kesamaan Anies dan Cak Imin yang Kini Bergandengan
Berbenah Incar Milenial, Ada Lomba Tiktok Islami Dalam Rangkaian Harlah PPP ke-48
DPC PKB Inhil Semprotkan Disinfektan dan Berbagi Sabun Antiseptik di Desa Sialang Panjang
Didukung Maju Pilkada Batam, Putra Kelahiran Inhil Ini Istiqarah Dulu
Isu Golkar Duduki Aset Pemprov Riau Mencuat, Pengamat Sebut akan Pengaruhi Eksistensi Golkar
Jokowi Ajak Kader PDIP Rancang Target Indonesia 100 Tahun
Andi Rachman Mundur, Beri Kesempatan Syamsuar Pimpin Golkar Riau
dr. Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
KPU Riau Tetapkan 36 Bacalon Yang Lolos Verifikasi Faktual 1, Berikut Nama Bacalon Anggota DPR RI
Gaji Anggota Dewan dari PKS Dipotong Buat Bantu Korban Bencana Se-Indonesia