Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?
(INDOVIZKA) - Salah satu tokoh pendiri PAN, Abdillah Toha menyindir sederet politisi yang mulai memasang baliho siap tempur di Pilpres 2024. Padahal, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Abdillah menyindir sejumlah tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar hingga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Sindiran itu disampaikan oleh Abdillah melalui akun Twitter miliknya @at_abdillahtoha.
"Halo Puan, Airlangga, Muhaimin, AHY, apa tidak risih dan malu memajang gambar diri besar-besar di sekujur Indonesia bersaing untuk Ppilpres yang masih 3 tahun lagi?" kata Abdillah seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Terlebih, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Mereka harus bergulat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.
Abdillah menyindir uang anggaran untuk pemasangan baliho tersebut mengapa tidak dialokasikan untuk membantu rakyat.
"Kenapa tidak gunakan uang baliho itu untuk bantu rakyat saja" ungkap Abdillah.
Pemda Diminta Tegas
Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.
Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.
Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.
Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.
"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat.**
.png)

Berita Lainnya
Tatap Pemilu 2024, PKB Inhil Mantapkan Struktur Partai di Tingkat PAC dan Ranting
Peringati Harlah PKB ke-22, Abdul Wahid Bertekad Jadikan PKB Partai Pembela Masyarakat
Anggota Pantarlih Menyusut, Jumlah TPS Pemilu 2024 di Riau Alami Pengurangan
Ribuan Jamaat HKPB Riau Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau
Hari Ini, DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
Laksanakan Supervisi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Sambangi Kantor Bawaslu Inhil
Fuad Santoso Tolak Musda Versi Tiga Ketum KNPI di Pelalawan
Fahbima Iqram Maulana terpilih menjadi Ketua PC. IPNU Inhil Masa Khidmat 2022 - 2024
Kasus Aktif Covid-19 Turun dalam Sepekan, Airlangga Berterima Kasih kepada Masyarakat
Duet Maliki dan Abu Khoiri Ramaikan Pilkada Rohil 2024
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus