Pilihan
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
JAKARTA - KPU memutuskan Keputusan Nomor 194 Tahun 2022. Keputusan ini untuk menghitung persentase jumlah kabupaten/kota agar parpol bisa lolos ke Pemilu 2024. Bagi yang ingin lolos, partai harus memenuhi 75 persen pengurus di kabupaten/kota di Indonesia.
Keputusan KPU itu adalah Keputusan Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.
"Keputusan ini untuk menghitung pengurus parpol di semua provinsi, pengurus parpol pada 75 persen kabupaten/kota di semua provinsi, pengurus parpol 50 persen kecamatan pada 75 persen kabupaten/kota dan jumlah anggota 1.000 atau 1/1.000 pada 75 persen kabupaten/kota pada semua provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dari jumlah itu, KPU menetapkan 34 provinsi, tanpa menghitung provinsi baru. Paling banyak diduduki Jawa Timur dengan 38 kabupaten/kota, lalu disusul Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/kota. Dan tempat ketiga Sumatera Utara sebanyak 33 kabupaten/kota.
Adapun 6 provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu:
1. Jawa Barat sebanyak 47.586.943
2. Jawa Timur sebanyak 40.995.515
3. Jawa Tengah sebanyak 37.227.604
4. Sumatera Utara sebanyak 15.180.796
5. Banten sebanyak 11.788.728
6. DKI Jakarta sebanyak 11.246.067
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Kader PKB Indragiri Hilir
Kalah di 7 Pilkada Riau, Golkar Beberkan Penyebabnya
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
Masa Kepengurusan DPC PKB Inhil Bakal Berakhir, H Dani M Nursalam: Tugas Saya Sudah Tunai
Syarief Hasan Tegaskan Pendaftaran Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi SBY Sudah Seharusnya
Megawati Tegaskan Tidak Akan Umumkan Capres Pada HUT ke-50 PDIP
HUT ke-48 PDI-Perjuangan, Megawati : Kita Pasti akan Berhasil Sampai Tujuan
Fraksi Golkar DPRD Riau Gelar Coffee Morning dengan Organisasi Pendiri dan Sayap
Berikut Hasil Sah Rapat Pleno KPU Inhil Untuk Provinsi Riau Dapil 7
Anggota Pantarlih Menyusut, Jumlah TPS Pemilu 2024 di Riau Alami Pengurangan
Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung
DPRD Riau Minta Vaksin Gratis Sentuh Warga Berekonomi Rendah