Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 8 orang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, karena melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid.
Hakim PN Tembilahan memutuskan hal tersebut saat pelaksanaan sidang ditempat dalam operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran prokes Covid, pada Selasa (10/8/2021), bertempat di Pasar Air Mancur Jalan Sudirman Tembilahan.
Kegiatan Yustisi dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, KP. Maison diikuti Kabid PPHD Drs. H. Mukhlis, Sekretaris Satpol PP Inhil, Hadi Rahman, Sekretaris Dishub Inhil, Ronny Pagta, STP.
Keputusan Hakim dibacakan oleh Hakim PN Tembilahan, Janner Christiadi Sinaga SH dengan Panitera Muda Pidana PN Tembilahan, Iwan Uripno dan JPU Kejari Inhil Reza Yusuf, SH.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan dari 8 orang pelanggar Prokes, 5 orang dijatuhi hukuman kerja sosial.
"5 orang pelanggar dijatuhi hukuman kerja sosial di sekitar Pasar Air Mancur dan 3 orang pelanggar lainnya didenda sebesar 100 ribu," jelas Kapolres Inhil.
Ini merupakan aturan dari Perda Provinsi Riau No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a.
"Jadi bagi masyarakat yang keluar rumah dengan tidak menerapkan prokes terutama tidak memakai masker akan menjalani sidang ditempat dimana lokasi yustisi dilaksanakan," ungkapnya.
Selain itu Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M guna menekan laju penyebaran Covid-19.
"Untuk memutuskan mata rantai Covid-19, masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, diantaranya, selalu menggunakan masker dengan benar saat berada diluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," pintanya.
Berita Lainnya
Dihadiri Gubernur Riau, Pengurus PWI Riau Akan Dilantik Jum'at Ini
Mantan Presiden UNISI Ajak Gen Z Pilih Pemimpin yang Memiliki Pengalaman Politik
10 Ribu Pencaker Ikut Job Fair Riau 2022, Wagub Harap Pengangguran Berkurang
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Tinjau Stok Beras, Pastikan Ketersediaan Aman
Ternyata 23 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko THR
Dilepas Gubri, Zulmansyah: Kontingen Porwanas PWI Riau Siap Raih Juara
Klinik Kecantikan dr. Vee Hadirkan Jet Peel untuk Atasi Kulit Wajah Kering dan Kusam
Gubri Syamsuar Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri
Swakelola Sampah Pekanbaru Lebih Murah Rp9 Miliar dari Swastanisasi, Hitung-hitungannya Begini
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai denga Nama Wahid
Masyarakat Diimbau Tidak Keluar Kota Saat Libur Panjang Akhir Oktober