Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
INDOVIZKA.COM - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berfungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara. Kini cara cek NIK KTP tak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berikut enam cara cek NIK KTP cukup dari rumah saja dengan menggunakan gawai seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
1. Cek Menggunakan Email
Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah. Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.
2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki. Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.
3. Melalui Pesan Singkat
Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.
4. Cara Cek NIK KTP via WhatsApp
Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut. Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung.
5. Cara Cek NIK KTP Melalui Situs Kemendagri
Pilihan selanjutnya adalah melalui situs resmi dari Kemendagri. Anda bisa mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.
Kemudian pada beranda situs tersebut, cari menu e-KTP dan isilah NIK yang Anda miliki. Jika nomor KTP tersebut valid, maka Anda akan dirahakan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
6. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil
Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya. Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
Seperti itulah beberapa cara cek NIK KTP dari rumah dengan menggunakan handphone. Selamat mencoba.
.png)

Berita Lainnya
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI, PKS: Berlebihan
OJK Prediksi Laju Ekonomi Kuartal IV 2020 Minus 2 Persen
Lampung Diguncang Gempa, Tak Potensi Tsunami
Ada Isu Zat Berbahaya Bromat Pada Air Kemasan dan Galon, Ini Tanggapan Ahli
PKS Sebut Pembentukan Kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek adalah Kemunduran
Nasarudin: Saya Masih Kader Golkar
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional
Jika Terjadi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Kemendagri akan Evaluasi Kepala Daerah
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih