Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara siap menempuh judicial review (JR) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
BEM Nusantara menilai langkah tersebut lebih tepat dilakukan saat ini. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang, dan harus tetap jaga jarak.
"Kita juga ingin saling bahu membahu memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, menakutkan jika ini akan menjadi klaster baru penyeberan Covid-19," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Mahasiswa UIR ini menilau, seperti yang diketahu, beredar kabar bahwa gedung DPR RI ditutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19. Hal ini membuat aspirasi yang disampaikan ke gedung DPR RI menjadi percuma, karena tidak adanya pimpinan di dalam sana.
Hengky menyampaikan bahwa ada 3 jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini, yaitu legislative review, judicial review dan Perppu.
"Dan yang paling memungkinkan dari tiga itu yaitu judicial review, karena DPR RI dan presiden pun sudah bersikeras tidak akan melakukan legislative review ataupun Perppu. Dan hasil judicial review ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat," cakapnya lagi.
Hengky menjelaskan, pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, akan tetapi ada beberapa point dari Omnibuslaw yang harus direvisi lagi.
"Tidak semua dari omnibus law itu buruk, ada beberapa poin yang harus di koreksi," jelas Hengky.
BEM Nusantara, kata Hengky, juga mengapresiai para mahasiswa yang menempuh jalur lain. Ia mengajak agar tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan.
"Saya memastikan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni dan saya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa, tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang-penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita. Saya menghimbau tetap jaga protokol kesehatan," cakap Hengky.
.png)

Berita Lainnya
Lima Rekomendasi Film dan Serial untuk Hari Ayah Nasional
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
Kemenag dan PIHK Tetapkan Harga Haji Khusus Rp 123 Juta
Dua Ruas Tol Baru Trans-Sumatera Ini Siap Dilintasi Saat Natal dan Tahun Baru
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
Kemenag Ingatkan Tak Semua Lembaga Pendidikan Bisa Disebut Pondok Pesantren
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat