Pilihan
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara siap menempuh judicial review (JR) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
BEM Nusantara menilai langkah tersebut lebih tepat dilakukan saat ini. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang, dan harus tetap jaga jarak.
"Kita juga ingin saling bahu membahu memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, menakutkan jika ini akan menjadi klaster baru penyeberan Covid-19," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Mahasiswa UIR ini menilau, seperti yang diketahu, beredar kabar bahwa gedung DPR RI ditutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19. Hal ini membuat aspirasi yang disampaikan ke gedung DPR RI menjadi percuma, karena tidak adanya pimpinan di dalam sana.
Hengky menyampaikan bahwa ada 3 jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini, yaitu legislative review, judicial review dan Perppu.
"Dan yang paling memungkinkan dari tiga itu yaitu judicial review, karena DPR RI dan presiden pun sudah bersikeras tidak akan melakukan legislative review ataupun Perppu. Dan hasil judicial review ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat," cakapnya lagi.
Hengky menjelaskan, pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, akan tetapi ada beberapa point dari Omnibuslaw yang harus direvisi lagi.
"Tidak semua dari omnibus law itu buruk, ada beberapa poin yang harus di koreksi," jelas Hengky.
BEM Nusantara, kata Hengky, juga mengapresiai para mahasiswa yang menempuh jalur lain. Ia mengajak agar tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan.
"Saya memastikan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni dan saya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa, tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang-penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita. Saya menghimbau tetap jaga protokol kesehatan," cakap Hengky.
.png)

Berita Lainnya
Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya
DPR Sebut Patungan Beli Kapal Selam Teguran buat Pemerintah
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Bintang Tsurayya Muncul Juni, Pertanda Wabah Corona Berakhir?
Swasembada Beras Indonesia Diakui Dunia, Harga Beras Global Turun 44 Persen
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Geram Rapat Paripurna Selalu Telat
Relaunching AMANAH Aceh akan Perkuat SDM Muda Lewat Program Teknologi dan Kreativitas
Ketua MPR Dukung Wartawan di DPR/MPR RI Ikuti UKW Guna Peningkatan Kualitas Jurnalistik
Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC