Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal transparansi dan tantangan akuntabilitas alokasi anggaran penanganan dampak pandemi virus corona yang telah direvisi tiga kali sejak Maret lalu menjadi Rp695,2 triliun.


Meski mengakui tak semua kebijakan yang diambil pemerintah memiliki studi atau bukti ketepatan yang memadai akibat faktor urgensi, namun ia menjamin pihaknya telah menyiapkan bukti dari dasar keputusan yang diambil pemerintah.

"Pemerintah pada saat menangani situasi sekarang fokusnya menjadi multiple (beragam), urgensi dan emergency (darurat). Tapi, harus akuntabel dan diperiksa," ucapnya lewat konferensi video pada Sabtu (27/6/2020).

Kalau setahun dari sekarang sense of urgency-nya (tingkat kepentingan) sudah berbeda sehingga catatan menjadi sangat penting dalam alasan mengambil keputusan," lanjutnya.

Pemerintah, lanjutnya, dihadapkan dengan dilema harus bergerak cepat sekaligus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang dirumuskan secara kilat tersebut.

Dalam mengatasi ini, ia menyebut pihaknya telah menyiapkan catatan dan rekaman setiap rapat sebagai 'rapor' yang akan diserahkan kepada auditor.

Ia juga mengaku siap diaudit oleh lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Lebih lanjut, urgensi yang dimaksud tercermin dari kontraksi ekonomi global yang kian mendalam dalam hitungan bulan. Ia mencontohkan berbagai lembaga keuangan dunia seperti Dana Moneter Internasional (IMF) yang mengoreksi proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi -0,3 persen tahun ini, memburuk dari proyeksi yang dibuat IMF pada April lalu yaitu 0,5 persen.

"Indonesia urgensinya sangat nampak, kontraksi ekonomi terjadi begitu cepat dan begitu meluas, maka tantangan kami bagaimana bisa mencegah pemburukan atau meminimalkan dampaknya," lanjut Menteri yang akrab disapa Ani tersebut.

Selain tantangan regulasi dan administrasi, Ani juga mengakui adanya hambatan di lapangan. Hingga saat ini, realisasi bantuan kesehatan baru mencapai Rp1,35 triliun atau 1,54 persen dari total anggaran sebesar Rp87,55 triliun.

Ani bilang lambatnya realisasi anggaran disebabkan oleh keterlambatan proses penagihan, verifikasi klaim biaya perawatan oleh BPJS Kesehatan, serta proses revisi anggaran.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar