Pilihan
Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal transparansi dan tantangan akuntabilitas alokasi anggaran penanganan dampak pandemi virus corona yang telah direvisi tiga kali sejak Maret lalu menjadi Rp695,2 triliun.
Meski mengakui tak semua kebijakan yang diambil pemerintah memiliki studi atau bukti ketepatan yang memadai akibat faktor urgensi, namun ia menjamin pihaknya telah menyiapkan bukti dari dasar keputusan yang diambil pemerintah.
"Pemerintah pada saat menangani situasi sekarang fokusnya menjadi multiple (beragam), urgensi dan emergency (darurat). Tapi, harus akuntabel dan diperiksa," ucapnya lewat konferensi video pada Sabtu (27/6/2020).
Kalau setahun dari sekarang sense of urgency-nya (tingkat kepentingan) sudah berbeda sehingga catatan menjadi sangat penting dalam alasan mengambil keputusan," lanjutnya.
Pemerintah, lanjutnya, dihadapkan dengan dilema harus bergerak cepat sekaligus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang dirumuskan secara kilat tersebut.
Dalam mengatasi ini, ia menyebut pihaknya telah menyiapkan catatan dan rekaman setiap rapat sebagai 'rapor' yang akan diserahkan kepada auditor.
Ia juga mengaku siap diaudit oleh lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
Lebih lanjut, urgensi yang dimaksud tercermin dari kontraksi ekonomi global yang kian mendalam dalam hitungan bulan. Ia mencontohkan berbagai lembaga keuangan dunia seperti Dana Moneter Internasional (IMF) yang mengoreksi proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi -0,3 persen tahun ini, memburuk dari proyeksi yang dibuat IMF pada April lalu yaitu 0,5 persen.
"Indonesia urgensinya sangat nampak, kontraksi ekonomi terjadi begitu cepat dan begitu meluas, maka tantangan kami bagaimana bisa mencegah pemburukan atau meminimalkan dampaknya," lanjut Menteri yang akrab disapa Ani tersebut.
Selain tantangan regulasi dan administrasi, Ani juga mengakui adanya hambatan di lapangan. Hingga saat ini, realisasi bantuan kesehatan baru mencapai Rp1,35 triliun atau 1,54 persen dari total anggaran sebesar Rp87,55 triliun.
Ani bilang lambatnya realisasi anggaran disebabkan oleh keterlambatan proses penagihan, verifikasi klaim biaya perawatan oleh BPJS Kesehatan, serta proses revisi anggaran.
.png)

Berita Lainnya
Dirut PLN Sebut Tarif Listrik Naik Bisa Sehatkan Perusahaan
Soal Muktamar NU, Ketua Ikatan Gus Indonesia Laporkan 3 Media ke Dewan Pers
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM
Usai Diperiksa 8 Jam, Abdimas Eks Camat Tenayan Raya Pekanbaru Ditahan
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Sopir Ditangkap Bawa Senjata Tajam, Pengacara Habib Rizieq: untuk Potong Mangga