Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenkumham Riau Siap Berantas Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Saat ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan Extraordinary Crime dan menjadi kejahatan yang terorganisir lintas negara serta menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
“Kami (Kemenkumham) akan tetap terus mendukung (pemberantasan narkoba) dan kami terus membangun sinergitas dengan para penegak hukum dan yang lainnya untuk selalu saling membantu dan meningkatkan perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba,” cakap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto di Mapolda Riau, Jumat (17/9/2021).
Lanjut Pujo masalah penyalahgunaan narkotika adalah suatu problematika yang sangat kompleks dan diperlukan adanya dukungan dari semua pihak baik Kepolisian, BNN, Kemenkumham, Bea Cukai, dan sebagainya.
Pujo juga menyampaikan akan mendukung aparat penegak hukum apabila ada jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan.
Mulai awal tahun lalu, Kanwil Kemenkumham Riau telah membentuk blok khusus yang disebut Blok Pengendali Narkoba (BPN) dimana blok ini diperuntukkan bagi narapidana yang masih terindikasi melakukan pengendalian narkoba dari dalam lapas dan rutan di Riau.
"BPN dijaga oleh petugas khusus yang telah dilakukan assessment dan pelatihan, sehingga integritas dan kemampuannya tidak diragukan lagi. BPN ini juga memiliki ruang kontrol yang merupakan ruangan CCTV yang dapat memonitor segala sudut aktivitas penghuni BPN," katanya.
Perilaku warga binaan penghuni BPN setiap harinya akan dipantau dalam laporan untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh Psikolog atau Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau. Fasilitas di kamar hunian BPN ini hanya tersedia matras untuk tidur beserta kipas angin dan kamar mandi. Interaksi antara penghuni BPN dan petugas sangat dibatasi.
Petugas penjaga BPN yang dilengkapi penutup wajah agar tidak dikenali WBP penghuni BPN, diizinkan untuk mendekati area kamar hunian hanya untuk mengantarkan serta mengambil makanan. Dengan kata lain, BPN di Riau merupakan miniature Lapas High Risk Nusakambangan. Begitulah keseriusan Kemenkumham Riau dalam ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba walau di dalam perjalanannya menemui perlawanan maupun teror dari pihak tidak dikenal.
“Narkoba tidak saja dikendalikan dari luar, ada fakta-fakta yang menunjukkan pengendaliannya dari dalam (lapas dan rutan). Dan itulah yang kita antisipasi dengan mendirikan BPN, jangan sampai orang yang sudah ada di dalam (lapas dan rutan), masih bisa mengendalikan,” tutup Pujo.
.png)

Berita Lainnya
Jika Gugatan Ditolak MK, Pelantikan Bupati Meranti Terpilih Digelar 26 atau 27 Februari
Siak Siap Ikuti PSBB Riau, Tunggu BLT Disediakan Pemprov Riau
Mobil Viral Plat Merah BM yang Terjungkal Diduga Milik Balai PPHLHK
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
Rumah Warga di Ukui Satu Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Ketua Komisi III DPRD Pimpin RDP bersama BRK Syariah dan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau
Sebanyak 439 Orang di Riau Mendaftar SKPP Bawaslu
Peduli Masyarakat, Forum Pekanbaru Kota Bertuah Kembali Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah
25 Mei, Pelayanan RSUD Raja Musa Sungai Guntung Ditutup, Ada Apa?
Bupati Siak Kembali Gelar Bujang Kampung
Dua Ekor Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Siak, Petugas Pasang Jebakan
Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara