Pilihan
Kemenkumham Riau Siap Berantas Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Saat ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan Extraordinary Crime dan menjadi kejahatan yang terorganisir lintas negara serta menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
“Kami (Kemenkumham) akan tetap terus mendukung (pemberantasan narkoba) dan kami terus membangun sinergitas dengan para penegak hukum dan yang lainnya untuk selalu saling membantu dan meningkatkan perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba,” cakap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto di Mapolda Riau, Jumat (17/9/2021).
Lanjut Pujo masalah penyalahgunaan narkotika adalah suatu problematika yang sangat kompleks dan diperlukan adanya dukungan dari semua pihak baik Kepolisian, BNN, Kemenkumham, Bea Cukai, dan sebagainya.
Pujo juga menyampaikan akan mendukung aparat penegak hukum apabila ada jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan.
Mulai awal tahun lalu, Kanwil Kemenkumham Riau telah membentuk blok khusus yang disebut Blok Pengendali Narkoba (BPN) dimana blok ini diperuntukkan bagi narapidana yang masih terindikasi melakukan pengendalian narkoba dari dalam lapas dan rutan di Riau.
"BPN dijaga oleh petugas khusus yang telah dilakukan assessment dan pelatihan, sehingga integritas dan kemampuannya tidak diragukan lagi. BPN ini juga memiliki ruang kontrol yang merupakan ruangan CCTV yang dapat memonitor segala sudut aktivitas penghuni BPN," katanya.
Perilaku warga binaan penghuni BPN setiap harinya akan dipantau dalam laporan untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh Psikolog atau Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau. Fasilitas di kamar hunian BPN ini hanya tersedia matras untuk tidur beserta kipas angin dan kamar mandi. Interaksi antara penghuni BPN dan petugas sangat dibatasi.
Petugas penjaga BPN yang dilengkapi penutup wajah agar tidak dikenali WBP penghuni BPN, diizinkan untuk mendekati area kamar hunian hanya untuk mengantarkan serta mengambil makanan. Dengan kata lain, BPN di Riau merupakan miniature Lapas High Risk Nusakambangan. Begitulah keseriusan Kemenkumham Riau dalam ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba walau di dalam perjalanannya menemui perlawanan maupun teror dari pihak tidak dikenal.
“Narkoba tidak saja dikendalikan dari luar, ada fakta-fakta yang menunjukkan pengendaliannya dari dalam (lapas dan rutan). Dan itulah yang kita antisipasi dengan mendirikan BPN, jangan sampai orang yang sudah ada di dalam (lapas dan rutan), masih bisa mengendalikan,” tutup Pujo.
.png)

Berita Lainnya
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
Marpoyanto Diganti, Usman Jadi Plt Camat Batang Tuaka
Hari Ini Terakhir Bank RiauKepri Melayani Nasabah, BPKAD dan Disdik Kampar Tidak Ada Respon
Program MBG Dukung Efisiensi di Pemprov Riau Imbas Penurunan Retribusi Dilakukan Pelibatan Kantin Sekolah
Penandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan bersama PWI Riau untuk Melindungi Para Wartawan
Payung Ceper di Stadion Utama Riau Diduga Fasilitasi Mesum, DPRD: Ratakan!
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
CSR PT WIS Sasar Nelayan Desa Tambak, Bantuan Jaring Tingkatkan Penghasilan
Kompol Yudhi Franata Dilantik Jadi Wakapolres Inhil
Musda II Usai, PB HMI Disorot Terkait Ketidakjelasan Penetapan Formatur Badko Sumbagtera
Nakes di Pekanbaru yang Tolak Vaksin akan Disanksi