Pilihan
ASN Dilarang Cuti di Hari Libur Nasional, Wagub: Cegah Klaster Covid-19 Baru
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan larangan aparatur sipil negara atau ASN mengajukan cuti di hari libur nasional demi kebaikan bersama. Menurut dia, pembatasan ini untuk mencegah kemunculan klaster Covid-19 akibat libur panjang.
"Memang demi kebaikan bersama, supaya tidak terjadi cluster baru Covid-19 karena mudik libur panjang," kata dia dalam unggahan videonya, Jumat, 29 Oktober 2021.
Riza menuturkan pemerintah pusat telah melarang ASN mengajukan cuti saat hari libur nasional. ASN, kata dia, juga dilarang memanfaatkan momentum hari libur di akhir tahun.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021. SE itu mengatur soal pembatasan ASN bepergian ke luar daerah atau cuti selama masa pandemi Covid-19.
"ASN dilarang cuti sesuai SE Menpan RB Nomor 13 Tahun 2021," ujar Riza Patria.
Selain itu, pemerintah juga menghapus cuti bersama Hari Natal 2021. Tujuannya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.
Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menpan RB tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021
.png)

Berita Lainnya
Ini Tips Menjaga Kesehatan Saat Musim Hujan
Beda dengan Pria, Ini Gejala Stroke pada Wanita
Satu PDP Covid-19 di Pekanbaru Meninggal Dunia di RS
Direktur RSUD Tembilahan Enggan Jawab Berapa Besaran Biaya Pasien Corona, dr Saut : Kami Fokus Bekerja
Studi Baru Ungkap Vitamin D Terbukti Kurangi Keparahan Pasien Covid-19
Menkes: Indonesia Gunakan Metode SGTF untuk Deteksi Dini Varian Omicron
Pesan Ketua MCCC kepada Masyarakat untuk Cegah Penyebaran Varian Omicron
Hasil SWAB Keluarga Pasien Pertama Positif Covid-19 di Inhil Negatif
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Kewaspadaan Flu Burung
Dinkes Inhil Instruksikan Seluruh Puskesmas Siaga Hadapi Kemungkinan Virus Corona
Dinkes Riau Minta Apotik Tidak Menjual Obat Sirup
Prevelensi Stunting di Tanjung Simpang-Pelangiran Meningkat di Tahun 2024