Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
JAKARTA (INDOVIZKA) - PT Pertamina (Persero) memastikan masyarakat dalam kondisi aman setelah terjadinya kebakaran sebuah tangki di area Kilang Pertamina Cilacap.
"Untuk memastikan masyarakat dalam kondisi aman, Pertamina sigap lakukan evakuasi sekitar 80 warga dari Kelurahan Lomanis ke tempat pengungsian sementara di Aula Kelurahan Lomanis dan Masjid Baitul Munir, Lomanis," ujar Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 November 2021.
Kebakaran tangki tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Saat ini Pertamina belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
Perseroan terus memaksimalkan upaya pemadaman melalui defensive fire fighting dengan fire truck dan hydrant. Upaya pemadaman juga dilakukan secara intensive dengan menggunakan High Capacity Foam Monitor pada tangki yang terbakar.
Sedangkan untuk tangki di sekitarnya, dilakukan pendinginan dengan water sprinkle untuk mencegah merambatnya kebakaran.
Perseroan juga memastikan pasokan BBM dan Elpiji ke masyarakat dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan.
Kebakaran tangki di Kilang Cilacap bukan kali ini terjadi. Pada Juni lalu, salah satu tangki yang berisi benzene milik PT Pertamina juga terbakar di sana.
Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 Kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang ini memiliki 228 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah.
.png)

Berita Lainnya
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
Polisi Imbau Mahasiswi UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen Melapor
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Tjahjo Kumolo: Sesama ASN Jangan Iri Soal Penghasilan
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Sekretaris Muhammadiyah Tolak Jadi Wamen, Abdul Mu’ti: Saya Merasa Tidak Mampu
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online