Pilihan
Tenaga Kesehatan di Inhil Akan Divaksin Sinovac 2 Kali
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia

Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Kebijakan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia tersebut berlaku hingga 28 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers di Kantor Presiden, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Airlangga Hartarto, sebelumnya pelarangan WNA masuk ke Indonesia diberlakukan mulai 1 hingga 14 Januari 2020 sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020. Dan saat ini kebijakan tersebut diperpanjang selama 2 minggu atau tanggal 15-28 Januari 2021.
“Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang 2 minggu lagi,” tambah Airlangga.
Pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana Pemerintah mengatur kembali pembatasan kegiatan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.***
Berita Lainnya
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Hari Ini
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Sebanyak 5.816 Orang Siap Menjadi Relawan Covid-19
Dokter di Palembang Meninggal Usai Vaksin, Dipastikan karena Sakit Jantung
Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru Dipercepat Jadi 2020
Mendagri Sebut Skenario Pemberian Vaksin Corona Massal di 2022
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Vaksin Corona Buatan Sinovac Tiba di Indonesia
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online