Pilihan
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Kebijakan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia tersebut berlaku hingga 28 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers di Kantor Presiden, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Airlangga Hartarto, sebelumnya pelarangan WNA masuk ke Indonesia diberlakukan mulai 1 hingga 14 Januari 2020 sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020. Dan saat ini kebijakan tersebut diperpanjang selama 2 minggu atau tanggal 15-28 Januari 2021.
“Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang 2 minggu lagi,” tambah Airlangga.
Pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana Pemerintah mengatur kembali pembatasan kegiatan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.***
.png)

Berita Lainnya
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Pertamina Merugi 11 Triliun, Legislator PKB Abdul Wahid Pertayakan Kerugian di Hulu dan Hilir
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Terbentur Pembebasan Lahan
Yang Ingin Menyebrang Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis, Berikut Live CCTv Roro Setiap Hari
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
2 Purnawirawan Polisi Coba Peruntungan Pilkada di Riau, Ini Hasilnya
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat