Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Kebijakan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia tersebut berlaku hingga 28 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers di Kantor Presiden, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Airlangga Hartarto, sebelumnya pelarangan WNA masuk ke Indonesia diberlakukan mulai 1 hingga 14 Januari 2020 sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020. Dan saat ini kebijakan tersebut diperpanjang selama 2 minggu atau tanggal 15-28 Januari 2021.
“Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang 2 minggu lagi,” tambah Airlangga.
Pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana Pemerintah mengatur kembali pembatasan kegiatan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.***
.png)

Berita Lainnya
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Mahfud MD: Pers Pilar yang Paling Sehat, Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati