Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka
Jakarta (INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sela pemeriksaan Habib Rizieq menjalankan ibadah salat berjamaah dengan penyidik kepolisian.
"Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat magrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, yang diterima Sabtu (12/12/2020).
Irjen Argo mengatakan, proses salat tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Argo, pihaknya tetap menjamin hak-hak dari tersangka Habib Rizieq Shihab selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik memperlukan secara manusia dan humanis selama pemeriksaan," ujarnya.
Dari foto-foto yang beredar, terlihat Habib Rizieq mengimami salat berjamaah itu. Terlihat yang menjadi makmum adalah Sekretaris Umum FPI Munarman, pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar, dan juga beberapa anggota polisi.
Di foto lain, terlihat Habib Rizieq Shihab juga tengah menyantap makanan yang diberikan polisi. Dua pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Aziz Yanuar pun turut mendampingi.
Habib Rizieq Shihab sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Pimpinan FPI tersebut datang dalam rangka menyerahkan diri sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dari kerumunan acara akad nikah putrinya di Petamburan.
.png)

Berita Lainnya
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13
Selebgram Keanu Angelo Akhirnya Meminta Maaf ke Masyarakat Riau
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Ma'ruf Amin: Indeks Demokrasi Indonesia di Bawah Timor Leste
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen