Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka
Jakarta (INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sela pemeriksaan Habib Rizieq menjalankan ibadah salat berjamaah dengan penyidik kepolisian.
"Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat magrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, yang diterima Sabtu (12/12/2020).
Irjen Argo mengatakan, proses salat tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Argo, pihaknya tetap menjamin hak-hak dari tersangka Habib Rizieq Shihab selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik memperlukan secara manusia dan humanis selama pemeriksaan," ujarnya.
Dari foto-foto yang beredar, terlihat Habib Rizieq mengimami salat berjamaah itu. Terlihat yang menjadi makmum adalah Sekretaris Umum FPI Munarman, pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar, dan juga beberapa anggota polisi.
Di foto lain, terlihat Habib Rizieq Shihab juga tengah menyantap makanan yang diberikan polisi. Dua pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Aziz Yanuar pun turut mendampingi.
Habib Rizieq Shihab sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Pimpinan FPI tersebut datang dalam rangka menyerahkan diri sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dari kerumunan acara akad nikah putrinya di Petamburan.
.png)

Berita Lainnya
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung
KPU Riau Sebut Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pilkada 2020
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
Mengaku Kenal Dekat, Anak Buah Prabowo ini Tidak Percaya Munarman Terafiliasi Dengan ISIS
Saudi Airlines Minta Maaf Terkait Jemaah Indonesia Kelaparan saat Delay
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Mahfud Sebut Penunjukan Andika Perkasa Sudah Sesuai Kebutuhan dan Kompetensi
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas