Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka
Jakarta (INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sela pemeriksaan Habib Rizieq menjalankan ibadah salat berjamaah dengan penyidik kepolisian.
"Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat magrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, yang diterima Sabtu (12/12/2020).
Irjen Argo mengatakan, proses salat tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Argo, pihaknya tetap menjamin hak-hak dari tersangka Habib Rizieq Shihab selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik memperlukan secara manusia dan humanis selama pemeriksaan," ujarnya.
Dari foto-foto yang beredar, terlihat Habib Rizieq mengimami salat berjamaah itu. Terlihat yang menjadi makmum adalah Sekretaris Umum FPI Munarman, pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar, dan juga beberapa anggota polisi.
Di foto lain, terlihat Habib Rizieq Shihab juga tengah menyantap makanan yang diberikan polisi. Dua pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Aziz Yanuar pun turut mendampingi.
Habib Rizieq Shihab sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Pimpinan FPI tersebut datang dalam rangka menyerahkan diri sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dari kerumunan acara akad nikah putrinya di Petamburan.
Berita Lainnya
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021
LPSK Anggap Pelapor Kasus Korupsi Dijadikan Tersangka Preseden Buruk
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Riau
Akses ke Monas Ditutup, Massa Reuni 212 Tertahan di Thamrin
Ketar Ketir Hadapi Musim Banjir
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Minimalisir Korban Jiwa, Mensos Minta Kepala Daerah Petakan Lokasi Rawan Bencana
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
Gelombang II Penerima Kartu Prakerja Diumumkan Sore Ini!
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK