Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka
Jakarta (INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sela pemeriksaan Habib Rizieq menjalankan ibadah salat berjamaah dengan penyidik kepolisian.
"Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat magrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, yang diterima Sabtu (12/12/2020).
Irjen Argo mengatakan, proses salat tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Argo, pihaknya tetap menjamin hak-hak dari tersangka Habib Rizieq Shihab selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik memperlukan secara manusia dan humanis selama pemeriksaan," ujarnya.
Dari foto-foto yang beredar, terlihat Habib Rizieq mengimami salat berjamaah itu. Terlihat yang menjadi makmum adalah Sekretaris Umum FPI Munarman, pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar, dan juga beberapa anggota polisi.
Di foto lain, terlihat Habib Rizieq Shihab juga tengah menyantap makanan yang diberikan polisi. Dua pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Aziz Yanuar pun turut mendampingi.
Habib Rizieq Shihab sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Pimpinan FPI tersebut datang dalam rangka menyerahkan diri sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dari kerumunan acara akad nikah putrinya di Petamburan.
.png)

Berita Lainnya
Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
Jika Pengusaha Tak Bayar THR Pekerja, Ini Sanksinya
45 Orang Alami Luka Bakar Akibat Erupsi Gunung Semeru
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Korupsi Cukai di Pelabuhan Bintan
Soal Penanganan Pandemi, Airlangga: Saatnya Berpihak kepada Rakyat