Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka
Jakarta (INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sela pemeriksaan Habib Rizieq menjalankan ibadah salat berjamaah dengan penyidik kepolisian.
"Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat magrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, yang diterima Sabtu (12/12/2020).
Irjen Argo mengatakan, proses salat tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Argo, pihaknya tetap menjamin hak-hak dari tersangka Habib Rizieq Shihab selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik memperlukan secara manusia dan humanis selama pemeriksaan," ujarnya.
Dari foto-foto yang beredar, terlihat Habib Rizieq mengimami salat berjamaah itu. Terlihat yang menjadi makmum adalah Sekretaris Umum FPI Munarman, pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar, dan juga beberapa anggota polisi.
Di foto lain, terlihat Habib Rizieq Shihab juga tengah menyantap makanan yang diberikan polisi. Dua pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Aziz Yanuar pun turut mendampingi.
Habib Rizieq Shihab sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Pimpinan FPI tersebut datang dalam rangka menyerahkan diri sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dari kerumunan acara akad nikah putrinya di Petamburan.
.png)

Berita Lainnya
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat
Ratusan Pemuda 18 Provinsi Promosikan Produk Lokal di Media Sosial
Soal Wacana Vaksin COVID-19 Dosis-4, Kemenkes Beberkan Update Terbaru
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Staf Kedubesnya Kunjungi Markas FPI, DPR Minta Pemerintah Protes Jerman Jangan Ikut Campur
Surat Izin Turun, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Siap Diedarkan
DPR Minta Kementerian PUPR Berikan Subsidi Rumah untuk Insan Pers
PWI: Covid-19 Juga Berdampak Bagi Jurnalisme