Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terkait Surat Bupati Sukiman Berisi Instruksi, Kelmi: Jangan Tebar Hoax dan Buat Gaduh
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Beredarnya kabar tentang Surat Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman yang berisi instruksi di Kawasan PT Torganda, langsung mendapat reaksi oleh Ketua Tim Pemenangan Sukiman-Indra Gunawan, Kelmi Amri, SH.
Sebab surat instruksi tersebut, langsung dikaitkan dengan kepentingan politik Sukiman-Indra Gunawan, yang turut menjadi kontestan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Rokan Hulu.
“Surat Bupati Sukiman yang berisi instruksi tersebut bisa kami pastikan hoax dan tolong jangan dikait-kaitkan dengan Pak Sukiman,” ujar Kelmi menepis isu yang beredar tersebut.
Dalam surat intruksi yang beredar, disebutkan bahwa kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh Kerani kantor kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai untuk mengumpulkan KTP dan KK Karyawan dan Pekerja Harian Lepas.
“Jangan suka tebar berita hoax lah dan membuat gaduh,” sentak Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat ini.
Dikatakannya, pihaknya sangat menghormati putusan MK dan Tahapan PSU untuk tidak tak ada kampanye. Sehingga sampai saat ini pihaknya dipastiakan tidak ada melakukan kegiatan kampanye.
“Malah kalau kita mau buka, tim lawanlah yang ingin coba-coba ingin berkampanye dan bersosialisasi,” tambahnya.
Kembali ia mengingatkan bahwa dari awal pihaknya melihat Paslon No 3 (Hafith-Erizal) yang selalu menebar hoax mulai dari menyebut penggelembungan suara, DPT Fiktif dan sebagainya. “Tolong jangan buat gaduh, biar semuanya berjalan lancar,” tambah Kelmi.
Ia pun mengajak semua pihak untuk memahami dengan baik putusan MK itu secara utuh. Dalam putusan MK tersebut, diminta kepada KPU Rokan Hulu untuk bisa melaksanakan PSU di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semuanya berada dalam kawasan PT Torganda.
Adapun TPS yang dimaksud adalah TPS 9, 10, 11, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, dan 34 di Kelurahan Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.
“Semua yang menjadi petunjuk dari putusan tersebut, termasuk dari penyelenggara pemilu, kita ikuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk itu, mari kita hormati bersama dan tidak membuat berita hoax, yang akhirnya membingungkan masyarakat,” harapnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Kampar, Objek Wisata Pulau Cinta, Ditemukan Meninggal
Bupati Zukri: Pergantian tahun hendaknya diisi dengan kegiatan berbagi antar sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
Bupati Rohil Buka Lomba Memasak Serba Ikan
Pemko Pekanbaru Targetkan Sisa Rp36 Miliar Tahun Depan
Besok, PLN Tembilahan Padamkan Listrik 3 Periode, Cek Lokasinya
Jelang Ramadan, DPRD Ingatkan Satpol dan Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan
Gubri Abdul Wahid Raih Penghargaan The Best Governor in Green Environment
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Sepatu Baru, Harapan Baru: Kepedulian Satlantas Pelalawan di Jalanan Pagi
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
Audiensi ke KPID Riau, FDR Sampaikan Keberatan Soal Regulasi Kerja.Sama dengan Pemda