Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
JAKARTA (INDOVIZKA) - Nanang bukan nama sebenarnya. Sejak 2016, dia bekerja sebagai operator di SPBU Pertamina milik swasta. Lokasinya berada di Jalan Haji Mulyadi Joyomartono, Margahayu, Kota Bekasi. Sementara pemiliknya adalah orang Yogyakarta.
Selain sebagai operator SPBU, belakangan dia juga merangkap sebagai petugas kebersihan. Di luar jam kerja, dia menyibukkan diri membersihkan fasilitas umum seperti musala dan toilet.
Di tempatnya bekerja, memang tidak ada petugas khusus dipekerjakan untuk membersihkan toilet. Itulah yang kemudian membuat dirinya mengambil alih. Dan tentu, sudah mendapatkan izin langsung dari pengawas SPBU.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Secara kasat mata, tidak ada tulisan mengenai tarif dikenakan untuk penggunaan toilet tersebut. Hanya saja terdapat kotak amal besar. Di atasnya ada wadah kotak plastik berisikan pecahan logam Rp1.000 dan uang kertas Rp2.000. Pesan ini tersirat. Seakan menunjukkan siapapun telah menggunakan toilet harus mengeluarkan uang 'kebersihan'.
Nanang tidak mematok. Apalagi, meminta uang secara langsung kepada para konsumen menggunakan fasilitas umum tersebut. Jika ada dikasih, diterima. Namun jika tidak, bukan tanpa masalah. Mengingat, dia juga tidak selalu menunggu di toilet tersebut.
Hanya saja, uang 'sukarela' terkumpul dari toilet menjadi tanggung jawab Nanang. Secara keseluruhan semua dikelola. Dalam satu hari paling banyak bisa mencapai sekitar Rp100.000 lebih.
Jika diasumsikan. Dalam satu hari pemasukan uang 'sukarela' sebesar Rp100.000. Maka jika dikalikan 30 hari atau satu bulan bisa mencapai Rp3.000.000. Namun, uang tersebut tidak sepenuhnya masuk kantong pribadi. Sebanyak 80-90 persen dipergunakan untuk alat-alat kebersihan.
"Uangnya untuk beli kaya pewangi, rinso, sabun. Selebihnya buat kopi," katanya bercerita kepada merdeka.com, Selasa (23/11).
Uang-uang tersebut tidak dikelola dalam satu bulan. Biasanya, pemasukan per hari itulah yang setiap harinya digunakan untuk keperluan kebersihan dan uang makan. Misal, jika dalam satu hari ada pemasukan Rp100.000, maka Rp80.000 akan digunakan untuk alat kebersihan. Sisanya, baru masuk ke kantong.
"Paling ada lebihnya Rp10.000 atau Rp20.000 di kantongin," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Airlangga: Raih Kepercayaan Konsumen dengan Percepat Program Vaksinasi Nasional
Abdul Wahid Pinta PLN Tuntaskan Persoalan Kelistrikan Tahun 2020
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
KSP: IKN Dibutuhkan untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 217
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah