Pilihan
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
JAKARTA (INDOVIZKA) - Nanang bukan nama sebenarnya. Sejak 2016, dia bekerja sebagai operator di SPBU Pertamina milik swasta. Lokasinya berada di Jalan Haji Mulyadi Joyomartono, Margahayu, Kota Bekasi. Sementara pemiliknya adalah orang Yogyakarta.
Selain sebagai operator SPBU, belakangan dia juga merangkap sebagai petugas kebersihan. Di luar jam kerja, dia menyibukkan diri membersihkan fasilitas umum seperti musala dan toilet.
Di tempatnya bekerja, memang tidak ada petugas khusus dipekerjakan untuk membersihkan toilet. Itulah yang kemudian membuat dirinya mengambil alih. Dan tentu, sudah mendapatkan izin langsung dari pengawas SPBU.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Secara kasat mata, tidak ada tulisan mengenai tarif dikenakan untuk penggunaan toilet tersebut. Hanya saja terdapat kotak amal besar. Di atasnya ada wadah kotak plastik berisikan pecahan logam Rp1.000 dan uang kertas Rp2.000. Pesan ini tersirat. Seakan menunjukkan siapapun telah menggunakan toilet harus mengeluarkan uang 'kebersihan'.
Nanang tidak mematok. Apalagi, meminta uang secara langsung kepada para konsumen menggunakan fasilitas umum tersebut. Jika ada dikasih, diterima. Namun jika tidak, bukan tanpa masalah. Mengingat, dia juga tidak selalu menunggu di toilet tersebut.
Hanya saja, uang 'sukarela' terkumpul dari toilet menjadi tanggung jawab Nanang. Secara keseluruhan semua dikelola. Dalam satu hari paling banyak bisa mencapai sekitar Rp100.000 lebih.
Jika diasumsikan. Dalam satu hari pemasukan uang 'sukarela' sebesar Rp100.000. Maka jika dikalikan 30 hari atau satu bulan bisa mencapai Rp3.000.000. Namun, uang tersebut tidak sepenuhnya masuk kantong pribadi. Sebanyak 80-90 persen dipergunakan untuk alat-alat kebersihan.
"Uangnya untuk beli kaya pewangi, rinso, sabun. Selebihnya buat kopi," katanya bercerita kepada merdeka.com, Selasa (23/11).
Uang-uang tersebut tidak dikelola dalam satu bulan. Biasanya, pemasukan per hari itulah yang setiap harinya digunakan untuk keperluan kebersihan dan uang makan. Misal, jika dalam satu hari ada pemasukan Rp100.000, maka Rp80.000 akan digunakan untuk alat kebersihan. Sisanya, baru masuk ke kantong.
"Paling ada lebihnya Rp10.000 atau Rp20.000 di kantongin," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
PP Bolehkan PNS Pria Poligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke- 2
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
Hati-Hati!! Jalan Lintas Riau - Sumbar Longsor Lagi
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan
Ketua KPK Firli Sebut Survei Integritas Bisa Jadi Pegangan Berantas Korupsi
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan