Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
JAKARTA (INDOVIZKA) - Nanang bukan nama sebenarnya. Sejak 2016, dia bekerja sebagai operator di SPBU Pertamina milik swasta. Lokasinya berada di Jalan Haji Mulyadi Joyomartono, Margahayu, Kota Bekasi. Sementara pemiliknya adalah orang Yogyakarta.
Selain sebagai operator SPBU, belakangan dia juga merangkap sebagai petugas kebersihan. Di luar jam kerja, dia menyibukkan diri membersihkan fasilitas umum seperti musala dan toilet.
Di tempatnya bekerja, memang tidak ada petugas khusus dipekerjakan untuk membersihkan toilet. Itulah yang kemudian membuat dirinya mengambil alih. Dan tentu, sudah mendapatkan izin langsung dari pengawas SPBU.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Secara kasat mata, tidak ada tulisan mengenai tarif dikenakan untuk penggunaan toilet tersebut. Hanya saja terdapat kotak amal besar. Di atasnya ada wadah kotak plastik berisikan pecahan logam Rp1.000 dan uang kertas Rp2.000. Pesan ini tersirat. Seakan menunjukkan siapapun telah menggunakan toilet harus mengeluarkan uang 'kebersihan'.
Nanang tidak mematok. Apalagi, meminta uang secara langsung kepada para konsumen menggunakan fasilitas umum tersebut. Jika ada dikasih, diterima. Namun jika tidak, bukan tanpa masalah. Mengingat, dia juga tidak selalu menunggu di toilet tersebut.
Hanya saja, uang 'sukarela' terkumpul dari toilet menjadi tanggung jawab Nanang. Secara keseluruhan semua dikelola. Dalam satu hari paling banyak bisa mencapai sekitar Rp100.000 lebih.
Jika diasumsikan. Dalam satu hari pemasukan uang 'sukarela' sebesar Rp100.000. Maka jika dikalikan 30 hari atau satu bulan bisa mencapai Rp3.000.000. Namun, uang tersebut tidak sepenuhnya masuk kantong pribadi. Sebanyak 80-90 persen dipergunakan untuk alat-alat kebersihan.
"Uangnya untuk beli kaya pewangi, rinso, sabun. Selebihnya buat kopi," katanya bercerita kepada merdeka.com, Selasa (23/11).
Uang-uang tersebut tidak dikelola dalam satu bulan. Biasanya, pemasukan per hari itulah yang setiap harinya digunakan untuk keperluan kebersihan dan uang makan. Misal, jika dalam satu hari ada pemasukan Rp100.000, maka Rp80.000 akan digunakan untuk alat kebersihan. Sisanya, baru masuk ke kantong.
"Paling ada lebihnya Rp10.000 atau Rp20.000 di kantongin," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Penjelasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri Heru Hidayat
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
DPR Desak Pemerintah Lakukan Pelacakan Varian Baru Covid-19
Kepala BPOM Penny K Lukito Dituding Lakukan Pembohongan Publik Atas Vaksin Nusantara
Surplus Perdagangan Pecah Rekor, Bantu Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
HUT RI, Pemerintah Minta Warga Sikap Sempurna Pukul 10.17 WIB
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB