Pilihan
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
JAKARTA - Setelah lama dinanti-nanti, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS akhirnya segera cair dalam 3 hari ke depan. Tepatnya pada awal pekan depan atau Senin 10 Agustus 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membenarkan kabar, bahwa gaji ke-13 PNS bakal dibayarkan pada tanggal tersebut. "Insya Allah (cair 10 Agustus 2020)," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembayaran gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada bulan ini. Pencairan tersebut lebih cepat daripada pernyataan sebelumnya, yakni akan cair September 2020.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Seperti pada Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu, gaji ke-13 hanya akan diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah. Dengan kata lain, gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara level teratas seperti eselon I.
"Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat setingkatnya," jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Adapun anggaran yang disiapkan negara untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun. Terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun, dan uang pensiun sebesar Rp 7,86 triliun.
"Sedangkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 13,88 triliun. Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun," ujar Sri Mulyani.**
Sumber: Liputan6
.png)

Berita Lainnya
Waspada! Sebaran Hoaks Seputar Covid-19 di Medsos Mencapai 5.478
Ini Modus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Sejak Tahun 2010
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Presiden: Covid-19 Masih Ada dan Nyata
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Insentif Kartu Pra Kerja Belum Juga Cair
Selama 2021, Kartu Prakerja Jangkau 5,93 Juta Orang dengan Nilai Rp13,6 T
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang