Pilihan
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
JAKARTA - Setelah lama dinanti-nanti, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS akhirnya segera cair dalam 3 hari ke depan. Tepatnya pada awal pekan depan atau Senin 10 Agustus 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membenarkan kabar, bahwa gaji ke-13 PNS bakal dibayarkan pada tanggal tersebut. "Insya Allah (cair 10 Agustus 2020)," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembayaran gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada bulan ini. Pencairan tersebut lebih cepat daripada pernyataan sebelumnya, yakni akan cair September 2020.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Seperti pada Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu, gaji ke-13 hanya akan diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah. Dengan kata lain, gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara level teratas seperti eselon I.
"Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat setingkatnya," jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Adapun anggaran yang disiapkan negara untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun. Terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun, dan uang pensiun sebesar Rp 7,86 triliun.
"Sedangkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 13,88 triliun. Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun," ujar Sri Mulyani.**
Sumber: Liputan6
.png)

Berita Lainnya
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Minta Polisi Jaga Posko PPKM Mikro
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open
Tuan Rumah Porwanas XIV 2024, Gubernur Sumbar Perintahkan Jajaran Lakukan Koordinasi
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021
CSIS: Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Solusi yang Melengkapi
Airlangga: Peran NU Penting Menghadapi Persoalan Bangsa
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Pekan Ini
Antisipasi Perang Ekonomi Dunia, Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Provinsi Riau
Relaunching AMANAH Disambut Luas, Dorong Pemuda Aceh Jadi Motor Ekonomi Kreatif