Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri


JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski sudah dijadikan tersangka, dosen dan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R keukeuh tidak bersalah dalam dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi. Namun, penyidik menemukan alat bukti cukup untuk melanjutkan kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, tersangka R tetap tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Keterangan tersangka tidak serta merta menjadi hambatan penyidik mengambil keputusan.

"Tersangka masih saja tidak mengakui perbuatannya," ungkap Hisar, Jumat (10/12).

Berdasarkan analisis dari pemeriksaan dan penyelidikan nomor telepon yang digunakan tersangka R, penyidik menemukan fakta bahwa nomor itu sama persis dengan nomor yang dilaporkan ketiga korban. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Desember 2021 atau tak lama setelah laporan para korban masuk ke meja polisi.

"HP para korban dan tersangka jadi alat bukti," ujarnya.

Dalam perbuatannya, tersangka mengirim pesan berbentuk tulisan dan pesan suara kepada para korban. Tersangka juga pernah melakukan video call dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada para korban.

"Percakapan itu dianggap sudah menunjukkan aksi pornografi," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar