Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski sudah dijadikan tersangka, dosen dan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R keukeuh tidak bersalah dalam dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi. Namun, penyidik menemukan alat bukti cukup untuk melanjutkan kasus ini.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, tersangka R tetap tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Keterangan tersangka tidak serta merta menjadi hambatan penyidik mengambil keputusan.
"Tersangka masih saja tidak mengakui perbuatannya," ungkap Hisar, Jumat (10/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Berdasarkan analisis dari pemeriksaan dan penyelidikan nomor telepon yang digunakan tersangka R, penyidik menemukan fakta bahwa nomor itu sama persis dengan nomor yang dilaporkan ketiga korban. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Desember 2021 atau tak lama setelah laporan para korban masuk ke meja polisi.
"HP para korban dan tersangka jadi alat bukti," ujarnya.
Dalam perbuatannya, tersangka mengirim pesan berbentuk tulisan dan pesan suara kepada para korban. Tersangka juga pernah melakukan video call dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada para korban.
"Percakapan itu dianggap sudah menunjukkan aksi pornografi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Minggu Depan
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
3 Solusi Airlangga bagi Ketahanan Energi untuk Kesejahteraan Bersama
Antisipasi Perang Ekonomi Dunia, Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Provinsi Riau
Pengendara Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Diduga dari Pistol Polisi
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
3 Solusi Airlangga bagi Ketahanan Energi untuk Kesejahteraan Bersama
Keluarga Anggota DPR Ikut Jadi Penerima Vaksin Gratis