Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski sudah dijadikan tersangka, dosen dan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R keukeuh tidak bersalah dalam dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi. Namun, penyidik menemukan alat bukti cukup untuk melanjutkan kasus ini.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, tersangka R tetap tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Keterangan tersangka tidak serta merta menjadi hambatan penyidik mengambil keputusan.
"Tersangka masih saja tidak mengakui perbuatannya," ungkap Hisar, Jumat (10/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Berdasarkan analisis dari pemeriksaan dan penyelidikan nomor telepon yang digunakan tersangka R, penyidik menemukan fakta bahwa nomor itu sama persis dengan nomor yang dilaporkan ketiga korban. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Desember 2021 atau tak lama setelah laporan para korban masuk ke meja polisi.
"HP para korban dan tersangka jadi alat bukti," ujarnya.
Dalam perbuatannya, tersangka mengirim pesan berbentuk tulisan dan pesan suara kepada para korban. Tersangka juga pernah melakukan video call dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada para korban.
"Percakapan itu dianggap sudah menunjukkan aksi pornografi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anies Baswedan Kritik Proyek Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
Menko Airlangga Minta Masyarakat yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta Belanja
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Gara-gara Natuna, PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
Siapa Saja Pemain Besar Bisnis Tes PCR?
Gara-gara Corona, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Mendagri Sebut Skenario Pemberian Vaksin Corona Massal di 2022