Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan keberadaan dua siklon tropis memberikan dampak tidak langsung pada kenaikan tinggi gelombang sejumlah perairan di Indonesia pada Kamis (2/12).
Dilaporkan, siklon tropis Nyatoh (990 hPa) terpantau di Laut Filipina dan memberikan dampak tidak langsung terhadap ketinggian gelombang di wilayah perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Kep. Halmahera, Laut Maluku, Laut Halmahera, Samudra Pasifik utara Halmahera - Papua.
Kemudian Siklon tropis Teratai (1000 hPa) terpantau di Samudra Hindia Selatan Banten memberikan dampak tidak langsung pada ketinggian gelombang di wilayah perairan barat Lampung - selatan Banten, Selat Sunda, Teluk Lampung bagian selatan dan Samudra Hindia barat Lampung - Jawa Barat.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sementara, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan utara Sabang, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten, Selat Sunda, perairan selatan Banten, Samudra Pasifik utara Halmahera - Papua Barat.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi kewaspadaan masyarakat akan gelombang tinggi hingga 6 meter yang berpeluang terjadi di kawasan Laut Natuna Utara, perairan utara Natuna mulai Kamis.
Berlangsung hingga Jumat
Potensi tersebut diperkirakan berlangsung hingga Jumat (3/12), dan juga berdampak pada gelombang tinggi lainnya di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,50 meter juga berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa - P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah - NTT, Laut Natuna, perairan selatan Kep. Wakatobi, Laut Banda timur Sulawesi Tenggara, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Bitung - Kep. Sitaro, perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai, perairan barat dan timur Kep. Hamahera, perairan utara Papua Barat - Papua.
Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, perairan utara Kep. Anambas, perairan Anambas - Natuna, perairan Subi - Serasan, perairan utara Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Laut Maluku bagian utara dan Laut Halmahera, perairan utara Halmahera, Samudra Pasifik utara Halmahera - Papua.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
.png)

Berita Lainnya
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Cegah Pandemi Flu Babi, Kementan Awasi Hewan Ternak Masuk RI
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif
Bulog: Daging Kerbau Beku Dijamin Bebas dari PMK
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Elektabilitas PKB Tiga Besar, Pengamat: Bukti Muhaimin Berhasil
Aturan Lengkap Perjalanan saat Nataru 2021, Wajib Vaksin
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021