Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani
JAKARTA- Buntut dari larangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) 28 April 2022 yang lalu, harga TBS kelapa sawit turun drastis. parahnya lagi ada beberapa perusahaan yang tidak menerima TBS dari kebun masyarakat, mereka hanyak mengelola dari hasil kebun sendiri.
Anggota DPR RI H. Abdul Wahid saat diminta tanggapan melalui pesan wathsapp, sabtu (14/5/22) juga membenarkan, ia mengaku juga banyak mendapat keluhan dari para petani dan pengurus KUD
"Benar, kondisinya semakin mengkhawatirkan, di riau saya mendapat pengaduan, banyak koprasi dan pengepol berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli" ungkap Wahid.
Anggota DPR RI Asal Riau ini menduga ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang enspor Crude Palm Oil (CPO)..
"Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO, perusahaan tentu mengurangi produksi, bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli TBS masyarakat," lanjut wahid
dikatakan wahid lagi, ini seperti anomali, disatu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng, disisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi" tegas politis PKB ini.
Anggota DPR RI asal Riau ini meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yg berdampat terhadap nasib jutaan petani sawit, maksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domistik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO),
"Harus cabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DM atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negri dengan harga khusus" pinta wakil ketua baleg DPR RI ini
Abdul Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, perilaku korupsi harus ditindak tegas.
"harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas, jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani" tutup Wahid
.png)

Berita Lainnya
Kapan Awal Puasa 1442 H di Indonesia?
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
Besok, Iuran Peserta BPJS Kesehatan Resmi Turun
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
Arus Balik Lebaran di BIM Didominasi Pemudik Tujuan Jakarta
Sebelum Pulang dari Pondok, Santri Harus Negatif Covid-19
433 Desa Belum Teraliri Listrik, Jokowi: Identifikasi!
DPR Kritik Kepala BPOM yang Terkesan 'Alergi' dengan Vaksin Nusantara