Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cara Membuat Barcode Sendiri
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/85602698940-620265_620.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kode batang atau barcode adalah sebuah kumpulan data optik yang bisa dibaca melalui sebuah mesin khusus.
Barcode banyak digunakan karena memberikan kemudahan, khususnya untuk membedakan satu produk yang lain dengan yang lainnya. Di samping itu, barcode juga memberikan efisiensi ketika akan memasukkan data suatu produk.
Tahukah Anda bagaimana cara membuat barcode sendiri?
- Review dan Spesifikasi Kompor Gas Rinnai
- Rumah Warga di Tembilahan Barat Hangus Terbakar Api
- Untuk yang Masih Pakai BlackBerry Orisinal: Ponsel dan Tablet Mati Mulai Besok
- Tak Ingin Tampilkan Nama di WhatsApp, Begini Caranya
- Dicegah Membelot ke Meta, Insinyur di Apple Terima Bonus hingga Rp 2,6 Miliar
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat barcode sendiri
-
Membuat barcode untuk keperluan pribadi
-
Masuk ke situs createbarcodes.com
-
Ikuti langkah-langkah yang tercantum dalam situs
-
Isi setiap informasi yang diperlukan, seperti nama barang dan nomor seri
-
Barcode Anda sudah jadi dan siap digunakan
-
Membuat barcode untuk keperluan bisnis
-
Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor identifikasi UPC/ISBN produk Anda
-
Untuk mendaptkan UPC, Anda bisa menuju situs barcode.gs1us.org dan untuk mendapatkan kode ISBN, Anda bisa menuju situs isbn.org
-
Membuat barcode dengan aplikasi
-
Anda bisa memilih aplikasi barcode generator pada Playstore dan AppStore
-
Kemudian, Anda bisa mengisikan informasi-informasi yang dibutuhkan terkait produk Anda
-
Barcode siap digunakan
Itulah beberapa cara untuk membuat barcode Anda sendiri. Ingat, jika Anda ingin menggunakan barcode untuk keperluan bisnis, anda harus membuat terlbih dahulu nomor UPC atau ISBN.
Berita Lainnya
Simak, Ini Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2021
Pemerintah Resmi Menunda Penghentian Siaran TV Analog
Realisasi Anggaran Masih 44, 48 Persen, Sekdaprov: OPD Jangan Tidur - Tiduran Saja
Telkomsel Perkuat Sinergi Bersama Mitra Modern Channel
Warga Kateman Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital
50 Sekolah di Inhil Diizinkan Belajar Tatap Muka Oleh Mendikbud
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas
436 Peserta Seleksi Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 Lolos Seleksi Administrasi
Pleno Golkar Ricuh, Dua Kubu Kader Golkar Siak Bentrok
Perdana, TPID Riau dan TPID Kampar Panen Cabai Demplot Digital Farming
Dunia Metaverse Dinodai Kasus Pelecehan Seksual