Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Empat Perusahaan di Inhil Ingkari Janji Bagi Hasil Sawit di Lahan Plasma

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 4 (empat) perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai mengingkari janji kepada masyarakat perihal bagi hasil sawit di lahan plasma. Hal ini terungkap saat dilaksanakannya rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Minggu (24/1/2021).
Menurut masyarakat, sejumlah perusahaan yang terindikasi sebagai anak perusahaan FR Group, selama ini hanya mengumbar janji dan tidak memiliki keseriusan dalam pola kemitraan lahan plasma sawit, terutama terkait bagi hasil.
Salah seorang masyarakat pemilik lahan, Suhaimi mengungkapkan, dugaan ketidakseriusan PT Surya Dumai berawal saat masyarakat mempertanyakan komitmen perusahaan untuk bagi hasil di lahan plasma.
- Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
- Ini Harapan Gubernur Riau di HUT ke-78 RI
- Wakil Ketua DPRD Riau Soroti PAD Belum Capai Target, Porwil Terancam Pelaksanaannya
- Terkait Pj Gubri, DPRD Riau Tunggu Surat Kemendagri
- Pemprov Riau Terima 3.379 Kuota PPPK 2023 dari Kemenpan-RB
Saat itu, diungkapkan Suhaimi, masyarakat dan manajemen perusahaan menggelar pertemuan. Pihak perusahaan berjanji akan membagi hasil sawit pada Desember 2020.
"Kami pun percaya. Sampai Desember kemarin, tak kunjung sawit kami dibeli. Mereka (perusahaan, red) bilang pabrik untuk menampung belum siap," katanya.
Suhaimi mengatakan, masyarakat pemilik lahan plasma merasa kesal. Kekesalan memuncak, manakala masyarakat mengetahui bahwa aktifitas panen di lahan plasma oleh perusahaan terus berjalan.
"Ribuan ton per bulan mereka (perusahaan, red) panen. Sementara, kami tidak boleh panen sendiri harus menunggu perusahaan. Perusahaan tidak memberikan respon untuk kami panen," terang Suhaimi.
Sejumlah perusahaan sawit tersebut, diduga telah melakukan panen sawit selama 3 tahun lamanya tanpa sekalipun membagi hasil panen kepada masyarakat.
Perwakilan perusahaan yang hadir dalam audiensi, Darma mengatakan, alasan perusahaan tidak melakukan pembelian adalah ketidaksiapan bank untuk mengecek lokasi lahan plasma.
"Kami sudah coba ke bank-bank. Tidak ada bank yang mau cek lokasi. Alasannya Covid ini," kata Darma.
Darma mengungkapkan, sampai sekarang, pihak perusahaan masih berkomitmen untuk membagi hasil panen di lahan plasma tersebut.
Hingga penghujung, pertemuan malam itu tidak memberikan kesimpulan akhir dikarenakan ketidakhadiran Direktur dari masing-masing perusahaan yang menurut masyarakat adalah orang yang sama.
Rapat dengar pendapat membahas bagi hasil antara perusahaan dengan masyarakat di Kantor DPRD Kabupaten Inhil dipimpin oleh Ketua Komisi II (dua) DPRD Inhil, Ir Junaidi didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Inhil lainnya.
Tampak hadir pimpinan instansi pemerintah daerah terkait, Koperasi Petani Sawit, LSM, organisasi kemasyarakatan dan sejumah pemilik lahan.
Persoalan bagi hasil ini melibatkan 4 (empat) perusahaan dengan masing-masing koperasi dan wilayahnya. Berikut rinciannya:
1. PT Setia Agro Mandiri dengan Koperasi Sawita di Kecamatan Tempuling
2. PT Citra Palma Kencana dengan Koperasi Konsumen Plasma Sempurna di Kecamatan Batang Tuaka
3. PT Setia Agrindo Lestari dengan Koperasi Anggiat Maju di Kecamatan Gaung
4. PT Indogreen Jaya Abadi dengan Koperasi Harapan Makmur di Kecamatan Kuindra dan Kecamatan Concong
Berita Lainnya
Arab Saudi Lirik Dunia Game, Siap Ekspansi hingga Rp 35 Triliun
Dugaan Bocor 6 Juta Data Medis, Perlu Keseriusan Menjaga Data Pribadi
Pemerintah Resmi Menunda Penghentian Siaran TV Analog
Untuk yang Masih Pakai BlackBerry Orisinal: Ponsel dan Tablet Mati Mulai Besok
Mantan Sekda Inhil Said Syarifuddin Dilantik Sebagai Widyaswara di BPSDM
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas
Bupati Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Tembilahan Hulu
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Membuat Podcast
Telkomsel Tambah Varian Paket Voucher Fisik Internet Mulai dari Rp8 Ribu
Tidak Transfaran, Masyarakat Inhil Sesalkan Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020
Pengguna Keluhkan Bug WhatsApp yang Bikin Kerusakan Acak di iPhone
Telkomsel Perkuat Sinergi Bersama Mitra Modern Channel