Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wabup Inhil Buka PKRPK dan Sosialisasi Manajemen Kinerja Bagi ASN Tahun 2021
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Pemkab Inhil melaksanakan kegiatan Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi, Analisis Kebutuhan Diklat dan Sosialisasi Manajemen Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara TH 2021 di Aula Kantor Bapedda Inhil. Selasa (8/6/2021)
Kegiatan xang dilaksanakan selama 2 hari ini, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Utti dan diikuti 57 OPD oleh Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor BKN Regional XII Pekanbaru diwakili Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Wisudo Putro Nugroho, SH.M.Kn.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekdakab Inhil , Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM serta beberapa Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan UU No.5 TH 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No 11 TH 2017 Tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No 30 TH 2019 Penilaian Kinerja PNS.
Dalam samhutannya, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan tersebut, sebagaimana diketahui bahwa aparatur pemerintah mempunyai posisi dan kedudukan yang strategis dalam mengemban tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di tengah semakin kompleksnya kepentingan masyarakat.
"Untuk itu, diharapkan kepada para peserta kiranya dapat mengikuti secara serius yang selanjutnya setelah mengikuti pelatihan penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi atau analisis kebutuhan diklat (AKD) dapat melaksanakan perencanaan kebutuhan diklat yang baik di masing-masing perangkat daerah " jelas Wabup
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup juga mengingatkan serta mengajak kepada seluruh ASN untuk sama-sama dan bekerja sama dalam menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Inhil..(pto/pemkab-inhil)
.png)

Berita Lainnya
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital
Pemprov Riau Siapkan Dana 2 M Untuk Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin
e-KTP Tak Berbentuk Fisik, Tidak Perlu Lagi Fotokopi
Perbedaan e-KTP digital dan e-KTP Biasa serta Syarat Membuatnya
Naas, Buruh Bangunan Kesetrum Saat Mengecat Dinding Gapura
Realisasi APBD Riau 2020 Rendah Dibanding 2019, Ini Alasannya
Oli Palsu Marak di Pasaran, Ini Cara Mengetahuinya
Dicegah Membelot ke Meta, Insinyur di Apple Terima Bonus hingga Rp 2,6 Miliar
Ketahuan Curi Sepeda Motor, Seorang Warga di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Dunia Metaverse Dinodai Kasus Pelecehan Seksual
Polisi Sita Uang Rp20,4 Miliar Terkait Pinjol Ilegal
Merasa Tidak Terjangkit Covid-19, Pasien Positif Kabur dari RSUD Arifin Achmad