Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
424 Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan dapat Remisi Umum HUT RI ke-75
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 424 narapidana di lembaga pemasyarakatan atau Lapas kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.
Pemberian remisi merupakan bagian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75.
Kalapas Kelas II A Inhil Adhi Yanriko melalui Kasi Binadik Arie Kurniawan mengatakan dari total 424 napi di tempatnya yang mendapatkan remisi umum (RU), tidak ada yang remisi langsung bebas.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Sebenarnya ada 7 orang yang mendapatkan remisi bebas namun mereka mendapatkan subsider denda masa tahanan, jadi untuk HUT RI ke-75 saat ini tidak ada remisi bebas," kata Arie, saat dikonfirmasi awak media.
Diketahui total tahanan dan narapidana di Lapas kelas IIA Tembilahan berjumlah 671.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana,” katanya.
Remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.
Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
.png)

Berita Lainnya
Mursini Tersangka, PPP Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Oli Palsu Marak di Pasaran, Ini Cara Mengetahuinya
NFC adalah Komunikasi Nirkabel Jarak Dekat, Begini Cara Kerjanya
Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit Kendaraan, Pertamina Kasih Pernyataan Begini
Dugaan Bocor 6 Juta Data Medis, Perlu Keseriusan Menjaga Data Pribadi
Diduga 6 Juta Data Umum dan Pasien Covid-19 Milik Kemenkes Bocor
Dunia Metaverse Dinodai Kasus Pelecehan Seksual
WhatsApp Luncurkan Fitur Hapus Pesan Otomatis dalam Tujuh Hari
Naas, Buruh Bangunan Kesetrum Saat Mengecat Dinding Gapura
Telkomsel Tambah Varian Paket Voucher Fisik Internet Mulai dari Rp8 Ribu
WhatsApp Rilis Fitur Baru Pratinjau Pesan Suara Sebelum Dikirim
Empat Perusahaan di Inhil Ingkari Janji Bagi Hasil Sawit di Lahan Plasma