Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
424 Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan dapat Remisi Umum HUT RI ke-75
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 424 narapidana di lembaga pemasyarakatan atau Lapas kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.
Pemberian remisi merupakan bagian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75.
Kalapas Kelas II A Inhil Adhi Yanriko melalui Kasi Binadik Arie Kurniawan mengatakan dari total 424 napi di tempatnya yang mendapatkan remisi umum (RU), tidak ada yang remisi langsung bebas.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Sebenarnya ada 7 orang yang mendapatkan remisi bebas namun mereka mendapatkan subsider denda masa tahanan, jadi untuk HUT RI ke-75 saat ini tidak ada remisi bebas," kata Arie, saat dikonfirmasi awak media.
Diketahui total tahanan dan narapidana di Lapas kelas IIA Tembilahan berjumlah 671.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana,” katanya.
Remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.
Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
.png)

Berita Lainnya
Review dan Spesifikasi Kompor Gas Rinnai
Perdana, TPID Riau dan TPID Kampar Panen Cabai Demplot Digital Farming
Sudah Tahu Belum 3 Fitur Baru di WhatsApp Web Berikut?
Satgas TMMD dan Masyarakat Teluk Bunian Buat Landasan Hely Copter
Begini Cara Aktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Gubri Berharap Tol Pekanbaru Dumai Segera Diresmikan
Masuk Musim Penghujan BPBD Riau Beri Peringatan Dini Kabupaten Kota
All Toyota Avanza dan All New Veloz Meluncur 10 November 2021
Hasil SKB Sangat Menentukan, Kelulusan CPNS Diumumkan Akhir Oktober Ini
Tidak Transfaran, Masyarakat Inhil Sesalkan Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020
Warga Kateman Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu
Diduga 6 Juta Data Umum dan Pasien Covid-19 Milik Kemenkes Bocor