Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
424 Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan dapat Remisi Umum HUT RI ke-75
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 424 narapidana di lembaga pemasyarakatan atau Lapas kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.
Pemberian remisi merupakan bagian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75.
Kalapas Kelas II A Inhil Adhi Yanriko melalui Kasi Binadik Arie Kurniawan mengatakan dari total 424 napi di tempatnya yang mendapatkan remisi umum (RU), tidak ada yang remisi langsung bebas.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Sebenarnya ada 7 orang yang mendapatkan remisi bebas namun mereka mendapatkan subsider denda masa tahanan, jadi untuk HUT RI ke-75 saat ini tidak ada remisi bebas," kata Arie, saat dikonfirmasi awak media.
Diketahui total tahanan dan narapidana di Lapas kelas IIA Tembilahan berjumlah 671.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana,” katanya.
Remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.
Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
.png)

Berita Lainnya
Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupat Rohil Kunjungi Kantor PKB Riau
Patuhi PPKM, Muscab Ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas
Cara Memulihkan Akun Twitter Ketika Diretas
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
Tips Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjam Uang
Terpapar Covid-19, Tenaga Kesehatan RSUD PH Tembilahan Akan di Swab Test
Bawaslu Inhil Launching Buku Pengawasan Pemilu Tahun 2019
BMKG: Hujan akan Mengguyur Riau
RI Mau Bangun Stasiun Charger Mobil Listrik Sampai Kecamatan
SPAM Tanjung Samak Gunakan Teknologi Nano Filter Ubah Air Gambut Jadi Bening dan Tanpa Rasa
Rizieq Diperiksa Polisi soal Kerumunan Selasa 1 Desember
Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupat Rohil Kunjungi Kantor PKB Riau