Pilihan
Kukuhkan Komitmen Pegawai
Imigrasi dan Rutan Kelas IIB Siak Deklarasi Janji Kinerja 2022
SIAK (INDOVIZKA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak menggelar deklarasi kinerja tahun 2022 dalam rangka mengukuhkan komitmen pegawai Kemenkumham untuk peningkatan kinerjanya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M Tito Andrianto.
Dalam prosesi itu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak, Tonggo Butar-Butar memimpin pembacaan janji kinerja di Aula Kantor Imigrasi Siak, Rabu (26/1/2022). Pembacaan tersebut kemudian diikuti pejabat struktural dua lembaga tersebut.
Kadiv Imigrasi, M Tito Andrianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tenggat waktu deklarasi kinerja ini adalah sampai 31 Januari 2022.
"Semoga janji kinerja ini dihayati isinya, kalau dibaca saja bisa lupa. Turunan dari janji kinerja ke seluruh pegawai ini adalah komitmen bersama," cakapnya.
Dia pun meminta kepada Kakanim dan Karutan agar deklarasi janji kinerja yang sudah ditandatangani agar dipasang di ruang publik di kantor masing-masing. Dengan demikian masyarakat bisa melihat dan merasakan pelayanan serta inovasi yang telah dibuat.
Tujuannya lanjut dia adalah menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK & WBBM). Dikatakannya bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rutan Kelas IIB Siak sudah lolos Evaluasi TPI (Tim Penilai Internal) namun belum beruntung memperoleh Predikat WBK.
"Tapi WBK/WBBM bukan harus ada pengakuan namun masyarakat betul merasakan pelayanan dan inovasi kita," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa Predikat WBK/WBBM ini dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun tidak semua UPT bisa dikunjungi langsung oleh Kementerian tersebut maka diminta untuk ditampilkan juga di media sosial.
"Ditandai KemenPANRB nya biar mereka juga melihat. Karutan dan Kakanim juga memantau di sosmed sehingga bisa menjawab secara SOP. Insya Allah 2022 bisa diraih predikat WBK/WBBM, saya minta pejabat struktural mendukung," sambungannya.
Sementara itu, Kepala kantor imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto menyampaikan bahwa imigrasi Siak pada Desember 2021 telah menerima hasil survei Balitbangham dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 100 persen dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 99,8 persen.
Selain itu tahun 2021 Kanim Kelas II TPI Siak dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak juga menorehkan prestasi dan penghargaan dari Kemenkumham RI sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Berbasis HAM.
"Diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, kreativitas, dan penuh inovasi yang dapat memudahkan dalam melayani masyarakat dengan cepat hingga akhirnya meraih predikat WBK," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Pernah Jadi Bagian dari Yonif 132/BS Salo, Danrem 132/WB : Batalyon Ini Kebanggan Saya
Perlunya PPKM Darurat untuk Tekan Kasus Covid-19
Meresahkan Warga, DPKP Inhil Evakuasi Sarang Lebah di Soebrantas
Diduga Arus Pendek, Rumah di Inhil Hangus Terbakar
Usut Laporan Penganiayaan, Polisi Sita Foto Siswa SPN Dirgantara Batam Dirantai
DPKP Inhil Sosialisasikan Himbauan Bupati terhadap Ancaman Kebakaran dan Non Kebakaran
Gudang Kelapa di Teluk Jira Dilalap Si Jago Merah
Indonesia Siap Gantikan Vietnam Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022
Sekuriti Kampus Kepergok Rekam Mahasiswi Lagi Mandi
DPKP Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Dandim Inhil
Kodim 0314 Inhil Gencar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
DPR Teruskan Aduan ke Jaksa Agung soal Vonis Ringan Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM