Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terbentur Akreditasi, Mobil Uji KIR Milik Dishub Belum Bisa Difungsikan
INDOVIZKA.COM- Masih terbentur dengan Akreditasi, Mobil Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling (Mobil Uji KIR) milik Dinas Perhubungan Indragiri Hilir yang dibeli pada akhir tahun 2019 lalu belum bisa difungsikan.
Akreditasi adalah sebagai bentuk pengakuan formal yang menyatakan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor ( UPUBKB) telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian kendaraan secara sah. Karena jika belum terakreditasi, hasil pengujian berkala dinyatakan tidak sah.
Selain masih menunggu Akreditasi yang belum keluar dari Dirjen Perhubungan Darat, pengadaan mobil Uji KIR bernilai Rp1,7 Miliar ini ternyata salah satu kegiatan Dishub yang terdampak belum dibayarkan alias Tunda Bayar.
"Mobil itu (Uji KIR, red) dibayar saja belum bagaimana mau difungsikan. Kalau soal akreditasi, ya itu salah satunya," ujar Wiryadi, Kepala Dinas Perhubungan Inhil, ketika ditemui indovizka.com usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (27/1/2020).
Saat ini pun, ditambahkan Wiryadi, meskipun sudah terkalibrasi mobil Uji KIR tersebut belum bisa dioperasikan karena memang juga masih menunggu proses audit dari inspektorat. Sebagai syarat Tunda Bayar, proses audit pekerjaan yang sudah dilakukan mesti dilalui.
"Kemaren kita baru diperiksa satu persatu oleh inspektorat. Ibarat beli baju tapi belum dibayar, bagaimana mau dipakai," timpalnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kemudian Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor maka semua unit pelayanan wajib terakriditasi.
.png)

Berita Lainnya
KPU Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Pilwako Digelar 2022 atau 2024
Menparekraf RI Berikan Apresiasi dan Dukungan Bagi Kampar Kembangkan Pariwisata dan UMKM
Sudah Terbentuk, DPK Apindo Rohil Imbau Perusahaan Bergabung
Inovatif, Pencari Keadilan di Pelalawan Bisa Manfaatkan Aplikasi Layang Bono
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
DPC PPP Inhil Gelar Syukuran Harlah ke-50
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PT SRL dan Tim Gabungan BPBD, TNI Polri serta Masyarakat Berjibaku Padamkan Karhurtla di Pekantua
Serius Perhatikan UMKM, Ferryandi Berharap Belacan Tanjung Pasir Bisa Ekspor
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
KPU Kampar Lembur Persiapan Acara Pencabutan Nomor Urut Calon di Pilkada Serentak 2024
Pengumuman Update Data Covid-19 di Riau Diawali Siraman Kalbu