Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup


JAKARTA (INDOVIZKA) - Kantor Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditutup sementara hingga Jumat (4/2) karena tiga pegawai positif COVID-19.

"Tutup mulai hari ini dan Jumat, kemudian nanti hari Senin (7/2) kita sudah menggunakan Kantor Kelurahan Bangka lagi," kata Lurah Kelurahan Bangka, Firdaus Aulawy R di Jakarta, Kamis.

Dari tiga pegawai yang dinyatakan positif, Firdaus menyebutkan, dua diantaranya berdasarkan tes usap "Polymerase Chain Reaction" (PCR), sedangkan satu lainnya masih berdasarkan tes usap antigen.

"Satu orang PNS dan satu orang PJLP. Kemudian satu lagi PJLP dengan hasil positif antigen," katanya.

Firdaus menjelaskan, kabar seorang PNS positif COVID-19 itu diketahui pada Selasa (1/2). Sehari berikutnya, pihaknya mendapat informasi bahwa seorang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) terkonfirmasi positif.

Pihak kelurahan pun memutuskan untuk meniadakan operasional pelayanan tatap muka dengan masyarakat selama tiga hari kerja.

Firdaus memastikan masyarakat yang ingin mengurus berkas maupun pengurusan pajak dapat menggunakan "drop box" yang disediakan di depan pagar kantor kelurahan.

"Jadi layanan atau persyaratan yang diperlukan disampaikan di depan pagar kantor kelurahan," katanya.

Pihaknya juga mencantumkan nomor telepon dari personel terkait pelayanan untuk dapat dihubungi oleh masyarakat. "Yang jelas pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

Ditutupnya layanan tatap muka di Kelurahan Bangka ini menambah daftar kantor kelurahan di wilayah tersebut yang ditutup untuk layanan masyarakat umum karena temuan kasus COVID-19.

Sebelumnya, Kelurahan Cipete Utara Kecamatan Kebayoran Baru juga menutup sementara layanan tatap muka bagi masyarakat setempat setelah satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan empat orang pegawai lainnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Lurah Cipete Utara, Nurcahya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/2) mengatakan, selain satu ASN, empat pegawai juga terkonfirmasi positif COVID-19, yakni satu orang Satpol PP dan tiga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar