Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Pelecehan Seksual
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyusun petunjuk penyelenggaraan tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka atau Safe from Harm (SfH). Tujuannya, melindungi anggota pramuka dari bahaya perundungan, pelecehan seksual, penelantaran dan lainnya.
"Kwarnas ingin melindungi pramuka dimanapun berada dari bahaya perundungan, pelecehan seksual, penelantaran dan lainnya," kata Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka/ Ketua Komisi Kerjasama Luar Negeri, Kak Ahmad Rusdi, dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (16/12).
Dia mengatakan, sebagai organisasi pendidikan, Gerakan Pramuka harus memastikan bahwa semua pelaksanaan kegiatannya tidak membahayakan peserta didik.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Dalam latihan kepramukaan di alam terbuka dan jauh dari orang tua, mereka harus aman dan terlindungi sehingga masyarakat percaya kepada Gerakan Pramuka," tuturnya.
Kelompok Kerja SfH Kwarnas membahas rancangan petunjuk penyelenggaraan tersebut berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Amandemen Konstitusi World Organization of Scout Movement (WOSM) 2021 Perihal Safe From Harm dan masukan para pakar. Hasil Pokja ini akan dibahas bersama komisi lainnya di Kwarnas.
Kak Ahmad Rusdi berharap penerapan petunjuk penyelenggaraan ini dapat menguatkan visi dan misi Gerakan Pramuka dan meningkatkan citra organisasi di mata orang tua dan masyarakat.
"Di dalamnya (SfH) memuat potensi bahaya, langkah pencegahan dan bagaimana organisasi menangani pelanggaran yang terjadi. Pendidikan agama dan pembinaan mental spiritual menjadi dasar pencegahan dari kekerasan seksual dan lainnya," katanya.
Ada enam jenis pelanggaran yang diatur dalam SfH, yaitu perundungan (bullying), pelecehan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal, pengabaian/ penelantaran (perlakuan meninggalkan sendiri tanpa perawatan memadai dan pengawasan, kurang gizi dan kekurangan makanan).
Terakhir, adalah potensi berbahaya dalam jaringan, seperti perundungan dunia maya, pencurian data, informasi palsu (hoax yang meliputi misinformasi, disinformasi dan misinformasi) dan konten tidak pantas (yang menghasut kebencian, mendukung diskriminasi, kekerasan, pornografi, meremehkan individu atau kelompok berdasarkan ras, suku, agama, disabilitas, usia, kebangsaaan, status veteran, orientasi seksual, identitas jenis kelamin).
Nantinya, SfH juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan petunjuk penyelenggaraan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Pramuka yang sedang disusun dan Buku Panduan Pembina Pramuka.
"Materinya bisa menjadi bagian buku tersebut atau menjadi buku saku pembina," ditambahkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional Pramuka (Pusdiklatnas), Kak Sigit Muryono.
.png)

Berita Lainnya
Ini Penampakan Seragam Baru Satpam Warna Krem, Ramai Bilang Mirip Polisi India
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Ini Syarat Jika Tenaga Honorer Ingin jadi PNS
8 Syarat Naturalisasi, Cukup Bisa Berbahasa Indonesia?
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Varian baru Covid Berpotensi Masuk ke Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Pergi Berlibur
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Mahfud Sebut Penunjukan Andika Perkasa Sudah Sesuai Kebutuhan dan Kompetensi
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
Relaunching AMANAH Aceh akan Perkuat SDM Muda Lewat Program Teknologi dan Kreativitas