Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Transaksi Kripto, Ini Alasannya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, melarang lembaga dan sektor keuangan yang diawasi OJK memfasilitasi dan melakukan transaksi kripto. Sebab, kripto bukan merupakan alat pembayaran yang diizinkan oleh Bank Indonesia.
"Pertama, Bank Indo mengatakan (kripto) bukan alat pembayaran. Kedua, sektor keuangan karena ini bukan alat pembayaran maka tidak boleh memfasilitasi, kalau ada orang yang kehilangan kripto ya salah sendiri kita sudah mengingatkan," ujarnya.
Di samping itu, OJK juga menegaskan agar lembaga maupun sektor keuangan tidak memasuki area Non Fungible Token (NFT). "Sektor Keuangan kita prioritas jangan masuk area situ, lembaga dan sektor keuangan gak boleh melakukan itu," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebagai informasi, NFT atau Non Fungible Token adalah produk investasi yang masih termasuk ke dalam keluarga kripto. Bedanya, NFT tidak memiliki harga tukar yang sama seperti bitcoin. Namun, untuk bisa melakukan transaksi di NFT, Anda harus memiliki dompet kripto atau crypto wallet.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan modus kripto yang menawarkan imbal hasil atau nilai keuntungan yang tinggi.
"Jangan tertarik pada janji-janji yang memberi pendapatan yang tidak normal. Artinya ingin cepat-cepat, resikonya pasti besar, termasuk investasi-investasi yang tidak ada underlinenya itu resikonya besar seperti kripto," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anggaran Pemulihan Ekonomi Riau Capai Rp326 Miliar
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Presiden Jokowi Instruksikan 2,6 Juta Warga Indonesia Terima BLT Pengalihan Subsidi BBM
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Maybank Indonesia Fasilitasi Forum Pendalaman Pasar Uang dan Valas
Turun drastis, Harga Sawit di Inhil Capai Rp. 800/kg
Meski Gampang Didapat, Minyak Goreng Lebih Mahal di Pasar Tradisional
Bulog Bakal Jual Gula Impor Rp10.500 Per Kg
Masyarakat Makin Susah, Disperindag Inhil Diminta Gelar Pasar Murah
UMKM Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang Pemprov Riau Senilai Rp50 Juta
Harga Beras di Riau Naik, Ini Penyebabnya
Mix and Match Makin Mudah dengan 10 Jilbab Segi Empat Ini
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat di Akhir Tahun ke Level 14.100 per Dolar AS