Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polri Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polri bakal menindak tegas para pelaku atau masyarakat yang mencoba melakukan penimbunan minyak goreng yang kemudian dijual kembali dengan harga yang tinggi. Diketahui, pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000/liter untuk seluruh kemasan berbagai merek.
"Lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).
Ia menyebut, Polri akan membentuk tim monitoring ke sejumlah wilayah di Indonesia. Selain itu, Korps Bhayangkara juga akan memantau proses produksi, distribusi hingga penjualan minyak goreng tersebut.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dirinya menegaskan, apabila ada yang kedapatan melakukan tindak pidana tersebut bakal dijerat pidana penjara tak akan lolos dari hukum.
"Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp50 miliar," sebutnya.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, Polri juga mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng satu harga Rp14.000 di seluruh wilayah Indonesia.
"(Polri) antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan," ungkapnya.
Antisipasi itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan baik di provinsi, kota, dan kabupaten. Koordinasi itu terkait penerbitan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter.
"Yang dibatasi 2 liter setiap pembelian," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000 per liter untuk seluruh kemasan berbagai merek. Hal ini tentu menarik perhatian masyarakat yang beberapa bulan belakangan dihadapkan pada kenaikan harga minyak goreng.
Penjualan minyak goreng murah sudah dimulai sejak subuh tadi, Rabu (19/1). Namun masih ada masyarakat yang belum tahu syarat dan lokasi pembelian minyak goreng murah ini.
.png)

Berita Lainnya
Bos BI Terus Waspadai Kenaikan Inflasi dan Tekanan ke Rupiah
Aktivitas Pasar Sore Saat Ramadhan Ditiadakan Selama Wabah COVID-19
Gerak Cepat, Tekan Inflasi Pemprov Riau Distribusikan 1 Ton Cabe Merah
Harga Sudah Turun, Ibu-Ibu Diminta Tak Borong dan Timbun Minyak Goreng
Masyarakat Makin Susah, Disperindag Inhil Diminta Gelar Pasar Murah
Perda Sudah Disahkan, Gubri Undang Wakil Presiden Resmikan BRK Syari'ah
Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu
Efek Covid-19, Pembeli Sapi Kurban di Inhil Sepi
Subsidi Bakal Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Pekanbaru Masih Rp17.000 perkilo
Meski Gampang Didapat, Minyak Goreng Lebih Mahal di Pasar Tradisional
Ekspor Batu Bara Dilarang, Menteri Bahlil Yakin Tak Pengaruhi Investasi
Berlaku Mulai Hari Ini, Harga Pertamax di Riau Jadi Rp14.300, Dexlite Rp16.050