Pilihan
Polri Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polri bakal menindak tegas para pelaku atau masyarakat yang mencoba melakukan penimbunan minyak goreng yang kemudian dijual kembali dengan harga yang tinggi. Diketahui, pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000/liter untuk seluruh kemasan berbagai merek.
"Lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).
Ia menyebut, Polri akan membentuk tim monitoring ke sejumlah wilayah di Indonesia. Selain itu, Korps Bhayangkara juga akan memantau proses produksi, distribusi hingga penjualan minyak goreng tersebut.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dirinya menegaskan, apabila ada yang kedapatan melakukan tindak pidana tersebut bakal dijerat pidana penjara tak akan lolos dari hukum.
"Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp50 miliar," sebutnya.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, Polri juga mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng satu harga Rp14.000 di seluruh wilayah Indonesia.
"(Polri) antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan," ungkapnya.
Antisipasi itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan baik di provinsi, kota, dan kabupaten. Koordinasi itu terkait penerbitan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter.
"Yang dibatasi 2 liter setiap pembelian," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000 per liter untuk seluruh kemasan berbagai merek. Hal ini tentu menarik perhatian masyarakat yang beberapa bulan belakangan dihadapkan pada kenaikan harga minyak goreng.
Penjualan minyak goreng murah sudah dimulai sejak subuh tadi, Rabu (19/1). Namun masih ada masyarakat yang belum tahu syarat dan lokasi pembelian minyak goreng murah ini.
.png)

Berita Lainnya
Harga Karet di Kuansing Kembali Turun
KPPU Endus Praktik Kartel Minyak Goreng, 4 Perusahaan Besar Bakal Diperiksa
Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Rp 2.451 per Kg
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
Besok, Kadin Inhil dan Apkasindo Riau Gelar Pasar Murah Minyak Goreng Curah
Jelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Pasar Pangkalan Kerinci Terpantau Stabil
Abdul Wahid Minta PLN Tidak Hanya Pikirkan Skema Untung Rugi
BI Jamin Geopolitik Global Memanas Tak Pengaruhi Ekonomi Indonesia
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Harga Bahan Pokok di Pasar Terapung Tembilahan Naik, Cabe Mencapai 85 perkilo
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Perkuat Satgas dan Pengawasan Industri Padat Karya
7 Lego Robot dengan Bentuk Unik yang Bisa Anda Jadikan Hadiah