Pilihan
Dua Bocah di Bengkalis Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tanah
BENGKALIS, (INDOVIZKA) - Dua Bocah laki laki bernama Angger Elfino (6) dan M Brama Setiawan (4) tewas tenggelam pada bekas galian tanah di jalan Lingkar, RT 01, RW 08, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Bengkalis,Sabtu (12/3/22) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika mengatakan, dua bocah malang itu diketahui tenggelam Karena tak kunjung pulang ke rumah kemudian sang ibu meminta bantuan kepada warga untuk membantu pencarian.
Pencarian pun dibantu oleh Babhinkamtibmas Kelurahan Balai Raja. Dua bocah itu baru ditemukan sekira pukul 21.14 WIB. Angger Elfino ditemukan mengapung di genangan air dibekas penggalian tanah. Sedangkan M.Brama baru ditemukan saat warga berinisiatif masuk kedalam kolam bekas penggalian itu dengan posisi tenggelam.
" Memastikan kondisi korban, kami membawa keduanya ke RSUD Mandau guna dilakukan Visum dan hasilnya, kedua bocah dinyatakan telah meninggal dunia dengan kondisi kaki serta tidak ditemukan tanda tanda trauma," ujar Kapolsek Pinggir.
Usai dilakukan visum, lalu kedua korban dibawa pulang keluarga guna dilakukan pemakaman, karena keluarga menolak dilakukan outopsi.**
.png)

Berita Lainnya
Warung Semi Permanen di Payung Sekaki Ludes Dilalap Api
Banjir Pekanbaru Hari Ini di Jalan Jembatan Siak IV, Pengendara Mobil dan Motor Putar Balik
Satu Rumah di Jalan Hangtuah Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diturunkan
Laka Tunggal, Kasat Lantas Polres Inhil Berikan Himbauan
PWI Pusat Bantah Pernyataan Hendry Ch. Bangun tentang Penunjukan Plt Ketua PWII Kepri
Tergiur Uang, Remeja di Makasar Culik dan Bunuh Anak 11 Tahun
Tenggelam di Sungai Batang Gangsal, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Sopir Kapolres Kuansing Ditemukan Tewas Gantung Diri
16 Jam Belum Padam, Damkar Ungkap Alasan Kebakaran Pabrik Plastik Bekasi
Diduga Korban Salah Tembak, Warga Pelalawan Terluka di Kaki
Tersinggung Dituduh Mencuri, Warga Inhil Saling Bacok Hingga Tewas
Bentrok Berdarah Antara PT DSI dan PT Karya Dayun, Polisi Tetapkan 4 Tersangka