Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/76612564828-1648108585855011-0.jpg)
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan Patroli Cipta Kondisi dengan menelusuri wilayah yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Rabu (23/03/2022).
Dalam melaksanakan patroli, Tim berhasil menemukan enam orang muda mudi berinisial RY (18), FB (16), S (18), AS (21), EW (20) dan MR (23) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan, sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat diperiksa oleh anggota, salah satu dari pemuda tersebut membawa senjata jenis Cengkeh dan membawa obat yang biasa dikenal Dextro atau DMP yang sudah dikonsumsi. Untuk tindakan yang diambil ketiga laki-laki digiring menuju Mabes Satpol PP sedangkan ketiga perempuan dihimbau untuk kembali ke rumah masing masing.
Diketahui Dextromethorphan Hbr merupakan obat batuk golongan antitusif atau penekan batuk yang umum digunakan untuk mengobati batuk akibat pilek dan flu. Meskipun dinyatakan aman sebagai obat batuk, namun telah lama zat ini dikenal juga sebagai obat yang sering disalahgunakan untuk mabuk atau nge-fly.
Cara kerja Dextromethorphan Hbr, yang biasa dikenal dextro atau DMP, adalah obat yang bekerja disistem saraf pusat dengan meningkatkan ambang rangsang refleks batuk. Bila dikonsumsi dalam dosis yang sesuai, zat ini berkhasiat untuk menekan batuk dan menurunkan demam. Dextromethorphan bekerja pada otak, bukan pada saluran pernapasan seperti beberapa jenis obat batuk lainnya.
Jika dikonsumsi berlebihan dapat menyebabkan halusinasi dan euforia, obat tersebut sering disalahgunakan penggunaannya, selain itu juga bisa menyebabkan keracunan yang mengarah pada kematian.
“Pemuda ini terbukti membawa obat obatan dan senjata. Ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan karena obat yang dikonsumsi terlalu banyak akan menurunkan tingkat kesadaran. Tim lalu memberikan pembinaan kepada pemuda tersebut yang menjadi korban penyalahgunaan obat ini, tim juga memberikan sanksi fisik dan cukur gundul kepada para pemuda tersebut," kata Rio Nanda Tizar selaku Komandan Regu Patroli Cipta Kondisi Satpol-PP Inhil malam itu.
Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
Satpol PP Inhil Berikan Pengamanan Dalam Rangkaian Perayaan Idul Adha
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
Demi Keindahan Kota Tembilahan, Pedagang Diminta Tertib
Masih Ada Membandel, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Tembilahan
Dua Orang Anggota Satpol PP Inhil Terima Penghargaan 'Agen Perubahan dan Teladan'
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan