Pilihan
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Sabtu (12/03/2022).
Giat patroli dilakukan merujuk pada Intruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 maret s/d 14 Maret 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Pada saat Melaksanakan Patroli Tim URC menemukan kerumunan Remaja tidak menggunakan masker berinisial AW (16), DA (16), RP (17) dan RP (18) yang sedang memodifikasi sepeda motor roda dua di halaman sekolah SDN 06 di Jalan Bunga Tembilahan.
Tim URC langsung memberikan himbauan kepada remaja tersebut untuk langsung membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Selanjutnya patroli menuju Jalan Kesehatan Tembilahan, dilokasi ini tim mendapati dua orang perempuan berinisial DM (19) dan IS (19) yang asyik berswafoto/selfi dan mengabaikan protokol kesehatan tepat di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir. Tim memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar di saat malam hari apalagi bagi perempuan dan agar selalu memenuhi Protokol Kesehatan.
Pada tempat yang terpisah didapati kembali empat orang Remaja laki-laki berinisial A (13), PK (13), DS (14) dan RS (15) yang tengah berswafoto di Jalan Swarna Bumi Lorong Teratai II Tembilahan dekat dengan pemukiman masyarakat, dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, tim URC memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Keempat Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.
Kepala Satpol PP Inhil melalui Deri Nurpansa selaku Komandan Regu yang bertugas memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Soal Akses NIK Bakal Berbayar Seribu Rupiah, Ini Kata Pemerintah
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
Viral Ketahuan Selingkuh, Plt Kasatpol PP Kampar Dicopot Jabatannya
Dua Orang Anggota Satpol PP Inhil Terima Penghargaan 'Agen Perubahan dan Teladan'
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
Jadi Sorotan Publik, Begini Kondisi Puskesmas Pulau Burung
Terjaring Razia, Sepasang Remeja di Meranti Ketakutan Saat Diminta Surat Nikah
Cari Ikon Khas Pekanbaru, Pemko Berencana Gelar Even
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan