Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Sabtu (12/03/2022).
Giat patroli dilakukan merujuk pada Intruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 maret s/d 14 Maret 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Pada saat Melaksanakan Patroli Tim URC menemukan kerumunan Remaja tidak menggunakan masker berinisial AW (16), DA (16), RP (17) dan RP (18) yang sedang memodifikasi sepeda motor roda dua di halaman sekolah SDN 06 di Jalan Bunga Tembilahan.
Tim URC langsung memberikan himbauan kepada remaja tersebut untuk langsung membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Selanjutnya patroli menuju Jalan Kesehatan Tembilahan, dilokasi ini tim mendapati dua orang perempuan berinisial DM (19) dan IS (19) yang asyik berswafoto/selfi dan mengabaikan protokol kesehatan tepat di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir. Tim memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar di saat malam hari apalagi bagi perempuan dan agar selalu memenuhi Protokol Kesehatan.
Pada tempat yang terpisah didapati kembali empat orang Remaja laki-laki berinisial A (13), PK (13), DS (14) dan RS (15) yang tengah berswafoto di Jalan Swarna Bumi Lorong Teratai II Tembilahan dekat dengan pemukiman masyarakat, dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, tim URC memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Keempat Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.
Kepala Satpol PP Inhil melalui Deri Nurpansa selaku Komandan Regu yang bertugas memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
DPRD Riau: DPR RI Terlambat, Harusnya Sudah Ada Tindaklanjutnya
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Satpol PP Pekanbaru Minta Warga Laporkan Kos-Kosan LGBT
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
Pererat Persaudaraan, Alumni SMANSA Bangkinang Angkatan 92 Gelar Reuni Akbar
Turnamen Futsal Pakai Sarung di Inhil Meriahkan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2022
Hisap Lem Kambing, Satpol PP Inhil Amankan Seorang Remaja di Rumah Kosong
14 Gepeng Hingga Badut Jalanan Diangkut Satpol PP Pekanbaru