Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Sabtu (12/03/2022).
Giat patroli dilakukan merujuk pada Intruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 maret s/d 14 Maret 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Pada saat Melaksanakan Patroli Tim URC menemukan kerumunan Remaja tidak menggunakan masker berinisial AW (16), DA (16), RP (17) dan RP (18) yang sedang memodifikasi sepeda motor roda dua di halaman sekolah SDN 06 di Jalan Bunga Tembilahan.
Tim URC langsung memberikan himbauan kepada remaja tersebut untuk langsung membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Selanjutnya patroli menuju Jalan Kesehatan Tembilahan, dilokasi ini tim mendapati dua orang perempuan berinisial DM (19) dan IS (19) yang asyik berswafoto/selfi dan mengabaikan protokol kesehatan tepat di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir. Tim memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar di saat malam hari apalagi bagi perempuan dan agar selalu memenuhi Protokol Kesehatan.
Pada tempat yang terpisah didapati kembali empat orang Remaja laki-laki berinisial A (13), PK (13), DS (14) dan RS (15) yang tengah berswafoto di Jalan Swarna Bumi Lorong Teratai II Tembilahan dekat dengan pemukiman masyarakat, dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, tim URC memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Keempat Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.
Kepala Satpol PP Inhil melalui Deri Nurpansa selaku Komandan Regu yang bertugas memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cari Ikon Khas Pekanbaru, Pemko Berencana Gelar Even
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
Satpol PP Riau Dampingi Penegakan Prokes di Inhil
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
Turnamen Futsal Pakai Sarung di Inhil Meriahkan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2022
Hisap Lem Kambing, Satpol PP Inhil Amankan Seorang Remaja di Rumah Kosong
Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Tembilahan
Satpol PP Inhil Raih Penghargaan IGA 2022 dari Kemendagri RI