Pilihan
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Sabtu (12/03/2022).
Giat patroli dilakukan merujuk pada Intruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 maret s/d 14 Maret 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Pada saat Melaksanakan Patroli Tim URC menemukan kerumunan Remaja tidak menggunakan masker berinisial AW (16), DA (16), RP (17) dan RP (18) yang sedang memodifikasi sepeda motor roda dua di halaman sekolah SDN 06 di Jalan Bunga Tembilahan.
Tim URC langsung memberikan himbauan kepada remaja tersebut untuk langsung membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Selanjutnya patroli menuju Jalan Kesehatan Tembilahan, dilokasi ini tim mendapati dua orang perempuan berinisial DM (19) dan IS (19) yang asyik berswafoto/selfi dan mengabaikan protokol kesehatan tepat di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir. Tim memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar di saat malam hari apalagi bagi perempuan dan agar selalu memenuhi Protokol Kesehatan.
Pada tempat yang terpisah didapati kembali empat orang Remaja laki-laki berinisial A (13), PK (13), DS (14) dan RS (15) yang tengah berswafoto di Jalan Swarna Bumi Lorong Teratai II Tembilahan dekat dengan pemukiman masyarakat, dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, tim URC memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Keempat Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.
Kepala Satpol PP Inhil melalui Deri Nurpansa selaku Komandan Regu yang bertugas memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Melawan, ODGJ Berhasil Dibujuk Petugas Satpol PP Inhil
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
Tindak Lanjuti Perintah Presiden Bangun RS Jantung, Gubri Temui Menkes
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Bermain Game Online dan Abaikan Prokes, 2 Remaja Diberikan Bimbingan oleh Satpol PP Inhil
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
Kapolda Kepri Serahkan 1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri kepada K-SPSI
Hadiri Isra Miraj, Wabup Inhil Apresiasi Kinerja Satpol PP