Pilihan
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (02/04/2022).
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 439.30/INS/III/2022/336.5 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Mendapat laporan masyarakat bahwasanya ada balap liar disekitaran rumah Kediaman Bupati Indragiri Hilir Jalan Kesehatan Tembilahan, Tim langsung meluncur ke lokasi tersebut. Dilokasi tidak ditemukan mereka yang sedang balapan karena disinyalir mereka sudah mengendus kedatangan tim Satpol PP, namun kerumunan penonton balap liar dibubarkan.
“Tim melakukan pembubaran karena mereka berkerumun dan banyak penonton yang tidak disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dengan memberikan himbauan dan pemahaman untuk menerapkan Protokol kesehatan, kemudian diarahkan agar dapat segera pulang ke rumah masing-masing. Tim juga akan tetap antisipasi dengan patroli secara rutin agar dapat mencegah balap liar di wilayah ini lagi,” tegas Dewi Novrina, selaku Perwira Pengendali.
Tim melanjutkan patroli, pada pukul 23.00 WIB tim menemukan Remaja laki-laki berinisial YF (18) seorang diri duduk di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Tim memberikan himbauan kepada Remaja tersebut dan diarahkan untuk segera pulang, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Minta Warga Laporkan Kos-Kosan LGBT
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Soal Akses NIK Bakal Berbayar Seribu Rupiah, Ini Kata Pemerintah
Satpol PP Riau Dampingi Penegakan Prokes di Inhil
Bermain Game Online dan Abaikan Prokes, 2 Remaja Diberikan Bimbingan oleh Satpol PP Inhil
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin
Demi Keindahan Kota Tembilahan, Pedagang Diminta Tertib
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
Pererat Persaudaraan, Alumni SMANSA Bangkinang Angkatan 92 Gelar Reuni Akbar
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Tertunduk Malu, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Inhil saat Berduaan di Tempat Gelap
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'