Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (02/04/2022).
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 439.30/INS/III/2022/336.5 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Mendapat laporan masyarakat bahwasanya ada balap liar disekitaran rumah Kediaman Bupati Indragiri Hilir Jalan Kesehatan Tembilahan, Tim langsung meluncur ke lokasi tersebut. Dilokasi tidak ditemukan mereka yang sedang balapan karena disinyalir mereka sudah mengendus kedatangan tim Satpol PP, namun kerumunan penonton balap liar dibubarkan.
“Tim melakukan pembubaran karena mereka berkerumun dan banyak penonton yang tidak disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dengan memberikan himbauan dan pemahaman untuk menerapkan Protokol kesehatan, kemudian diarahkan agar dapat segera pulang ke rumah masing-masing. Tim juga akan tetap antisipasi dengan patroli secara rutin agar dapat mencegah balap liar di wilayah ini lagi,” tegas Dewi Novrina, selaku Perwira Pengendali.
Tim melanjutkan patroli, pada pukul 23.00 WIB tim menemukan Remaja laki-laki berinisial YF (18) seorang diri duduk di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Tim memberikan himbauan kepada Remaja tersebut dan diarahkan untuk segera pulang, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas.
Berita Lainnya
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
DPRD Riau: DPR RI Terlambat, Harusnya Sudah Ada Tindaklanjutnya
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Minimalisir Kasus Penyakit Masyarakat, Tim URC Satpol PP Inhil Gelar Patroli Malam
Terjaring Razia, Sepasang Remeja di Meranti Ketakutan Saat Diminta Surat Nikah
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022
Bupati Inhil Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Satpol PP