16 Jabatan Pemprov Riau Kosong, Pengamat: Bisa Ganggu Roda Pemerintahan

DR. Aidil Haris MSi

PEKANBARU - Sedikitnya ada 16 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat diisi pelaksana tugas (Plt).

Kosongnya jabatan itu selain karena penerapan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, juga karena pejabat sebelumnya pensiun.

Kekosongan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau karena ada kebijakan yang tak bisa dilakukan Plt.

Menanggapi perihal itu, akademisi Universitas Muhammadiyah Riau, Dr Aidil Haris menyarankan Gubernur Riau segera mengisi jabatan kosong itu agar roda Pemprov Riau berjalan baik.

"Gubernur Riau harus segera membuka asesmen terbuka untuk mengisi jabatan kosong itu," katanya.

Karena dia menilai, kekosongan jabatan sebanyak itu dikhawatirkan dapat mengganggu roda pemerintahan, sebab kebijakan yang diambil seorang Plt cukup terbatas.

"Kalau jabatan definitif dia punya kebijakan yang lebih luas. Sedangkan Plt punya batasan waktu," ujarnya.

Untuk itu, DR Aidil berharap kepada Gubernur Riau segera membuka asesmen dan menempatkan pejabat sesuai kompetensinya. Jangan sampai 16 OPD ditempati pejabat yang tak berkompeten.

"PR besar gubernur adalah harus mendudukan pejabat yang tepat pada OPD, supaya tujuan pak Gubernur tercapai. Tapi kalau orang tak kompeten, maka program yang sudah canangkan sulit dicapai," tukasnya.

Berikut 16 jabatan Pemprov Riau yang kosong diantaranya:

Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Riau, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.

Asisten III Setdaprov Riau, Kepala Biro Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Perekonomian dan SDA, Biro Administrasi Pimpinan, Dinas PUPR dan PKPP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau.
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar