Pilihan
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Kembali masyarakat Inhil yang tidak memakai masker disidang ditempat saat terjaring operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil di Pos Terpadu, Jalan Sudirman Tembilahan, Kamis (2/6/2021).
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan. hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Para terdakwa (pelanggar protokol kesehatan, red) sebanyak 17 orang terbukti secara sah dan diyakini bersalah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan.
Dalam pembacaan pidana, para terdakwa didenda sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan sanksi hukuman Kerja Sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
"Sangat disayangkan hari ini masih ada 17 pelanggar yang terjaring, 11 diantaranya membayar denda dan sisanya kerja sosial di tempat," kata Tim Satgas Covid, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Tak bosan-bosannya tim Satgas Covid menghimbau masyarakat Inhil untuk selalu taat mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," himbauannya.
.png)

Berita Lainnya
Jarak Pandang di Inhu Terbatas, BMKG Ungkap Penyebabnya
Polri Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sekijang Monitoring Lahan Jagung Bundes Mandiri di Lubuk Ogung
117.634 Pelanggan di Inhil Nikmati Diskon Listrik 50% dari PLN
Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo
Telah Hadir Jastip Sobat Kurir di Kecamatan Keritang
Lantik Pengurus PWI Kepri, Batam, dan IKWI Kepri: Zulmansyah: Wartawan Harus Pegang Teguh Kode Etik
Swastanisasi Pasar Cik Puan, Walikota: Semua Untung
Kemenkominfo Ajak Pelajar Bengkalis Bermedia Sosial Sesuai Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Gubri Syamsuar Ajak Semua Sektor Bangkit Ditengah Pandemi
Dinas PUPR Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Paparkan Program Prioritas
Tingkat Pengangguran Terbuka Riau Posisi 9 Terendah Nasional
Ikbal Sayuti Kembalikan Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wabup Inhil ke Partai Demokrat