Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Kembali masyarakat Inhil yang tidak memakai masker disidang ditempat saat terjaring operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil di Pos Terpadu, Jalan Sudirman Tembilahan, Kamis (2/6/2021).
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan. hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Para terdakwa (pelanggar protokol kesehatan, red) sebanyak 17 orang terbukti secara sah dan diyakini bersalah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan.
Dalam pembacaan pidana, para terdakwa didenda sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan sanksi hukuman Kerja Sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
"Sangat disayangkan hari ini masih ada 17 pelanggar yang terjaring, 11 diantaranya membayar denda dan sisanya kerja sosial di tempat," kata Tim Satgas Covid, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Tak bosan-bosannya tim Satgas Covid menghimbau masyarakat Inhil untuk selalu taat mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," himbauannya.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Pacu Jalur, Pemprov Riau perbaiki Ruas Jalan ke Kuansing
Deputi Penasihat Presiden Berkunjung ke Kantor SMSI Pusat
Pengurus PWI Inhil Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Siak Siap Ikuti PSBB Riau, Tunggu BLT Disediakan Pemprov Riau
Komitmen Sosial PT Arara Abadi di Hari Raya Idul Adha, Warga Rasakan Manfaat Qurban
Saksikan Pemotongan Hewan Kurban di MIC dan Masjid Al Kautsar Bangkinang, Bupati Kampar : Terus Jaga Semangat Goro dan Kebersamaan
Panen Ayam Kampung, Kalapas Tembilahan Instruksikan Jajaran Untuk Penuhi Target PNBP
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Perumahan di Pekanbaru Terendam Banjir hingga 1,5 Meter, Warga Mulai Mengungsi
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
Momen Jum'at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak
Gubri Sampaikan Komitmen Pemprov Riau Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik