Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Kembali masyarakat Inhil yang tidak memakai masker disidang ditempat saat terjaring operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil di Pos Terpadu, Jalan Sudirman Tembilahan, Kamis (2/6/2021).
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan. hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Para terdakwa (pelanggar protokol kesehatan, red) sebanyak 17 orang terbukti secara sah dan diyakini bersalah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan.
Dalam pembacaan pidana, para terdakwa didenda sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan sanksi hukuman Kerja Sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
"Sangat disayangkan hari ini masih ada 17 pelanggar yang terjaring, 11 diantaranya membayar denda dan sisanya kerja sosial di tempat," kata Tim Satgas Covid, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Tak bosan-bosannya tim Satgas Covid menghimbau masyarakat Inhil untuk selalu taat mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," himbauannya.
.png)

Berita Lainnya
Warga Inhil Kembali Jadi Korban Keganasan Buaya
Forum Pers Peduli Inhil Minta Mendagri Copot Pj Bupati Inhil
Safari Ramadhan Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Bupati Kampar, Harapkan Sinergitas Kemajuan Daerah
Iwan Taruna : PT SAGM Urus AMDAL Setelah Dipaksa Pemerintah
Lebaran 2023, Dispar Riau Pastikan Zero Insiden di Lokasi Destinasi Wisata
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
PWI Minta Transparansi Pengelolaan CSR Jadi Prioritas 100 Hari Kerja PJ Bupati Inhil
Rapid Test Covid-19 Sasar Pedagang Pasar Senggol Dumai
Terpapar Covid-19 Probable Omicron, Syamsuar Isolasi di Rumah
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Kelas Tatap Muka Ditambah, Walikota: Jangan Ada Kerumunan Saat Jemput Anak
Banjir Pekanbaru, WALHI: Kota Ini Salah Urus