Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Kembali masyarakat Inhil yang tidak memakai masker disidang ditempat saat terjaring operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil di Pos Terpadu, Jalan Sudirman Tembilahan, Kamis (2/6/2021).
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan. hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Para terdakwa (pelanggar protokol kesehatan, red) sebanyak 17 orang terbukti secara sah dan diyakini bersalah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan.
Dalam pembacaan pidana, para terdakwa didenda sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan sanksi hukuman Kerja Sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
"Sangat disayangkan hari ini masih ada 17 pelanggar yang terjaring, 11 diantaranya membayar denda dan sisanya kerja sosial di tempat," kata Tim Satgas Covid, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Tak bosan-bosannya tim Satgas Covid menghimbau masyarakat Inhil untuk selalu taat mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," himbauannya.
.png)

Berita Lainnya
Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Siap PSU di 25 TPS, Kelmi: Tim Tetap Tenang, Jangan Berkomentar yang Aneh-aneh
Hujan, Warga Belaras Tetap Padati Kampanye Fermadani Meski Pakai Payung
1.400 KK Data Bansos Covid-19 di Siak Tumpang Tindih
DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Nusantara Bershalawat
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pelalawan Semprotkan Disinfektan di Jalan Lintas Timur
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Safari Ramadhan BUMN di Kampar, PHR Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM
Selisih Tipis Dengan Wahid, Survei TRC : Elektabilitas Anjlok Warga Riau Tak Puas Dengan Kinerja Syamsuar Selama Jadi Gubernur
Wako Dumai Paisal Sampaikan Komitmen Penanganan Sampah Yang Optimal dihadapan Kementerian LH RI
Pengukuhan BEM Se-Riau,Mahasiswa Harus Jadi Agent of Control dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah
Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Bengkalis
Gubri Serahkan Bankeu Khusus Kades se-Kabupaten Rokan Hulu