Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 adalah sebesar 159,11. Angka ini naik sebesar 3,56 persen dibanding NTP Februari 2022 yaitu 153,64.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 4,08 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,50 persen.
"Untuk indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,53 persen," ujar Misfaruddin, Rabu (6/4/2022).
Misfaruddin mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 4,04 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,02 persen," sebutnya.
Sedangkan 3 subsektor penyusun NTP lainnya lanjut Misfaruddin mengalami penurunan. "Penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Hortikultura dengan penurunan masing-masing sebesar 0,50 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,06 persen," sebutnya.
Lanjut Misfaruddin, pada Maret 2022, 8 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 3,56 persen.
"Provinsi Kepri menjadi satu-satunya provinsi di pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,11 persen sementara Provinsi Aceh relatif stabil," pungkasnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan / daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan / daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
.png)

Berita Lainnya
PUPR Ingin Bangun Tugu Roda Terbang, DPRD Pekanbaru: Tak ada Manfaat!
Hujan dan Angin Kencang Melanda Kampar, Masyarakat dan Polisi Berjibaku Bersihkan 6 Pohon Tumbang
Manjakan Konsumen, Alfa Scorpii Pematang Reba Gelar Layanan Service Kunjung Yamaha
BUPATI KASMARNI SERAHKAN SAPI KURBAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO DI MASJID BESAR ARAFAH DURI
Rombak Pejabat Saat Pileg 2024, Dewan Inhil Ingatkan Pj Bupati Herman
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
PWI Riau Kompak Sambut HPN 2025 dengan Ragam Kegiatan
Jelang HUT RI ke-78, Bupati Inhil Kukuhkan Paskibraka 2023
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 TH 2023
Gubri Abdul Wahid Terima Langsung BWI Awards 2025, Riau Jadi Provinsi Terbaik dalam Wakaf