Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 adalah sebesar 159,11. Angka ini naik sebesar 3,56 persen dibanding NTP Februari 2022 yaitu 153,64.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 4,08 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,50 persen.
"Untuk indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,53 persen," ujar Misfaruddin, Rabu (6/4/2022).
Misfaruddin mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 4,04 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,02 persen," sebutnya.
Sedangkan 3 subsektor penyusun NTP lainnya lanjut Misfaruddin mengalami penurunan. "Penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Hortikultura dengan penurunan masing-masing sebesar 0,50 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,06 persen," sebutnya.
Lanjut Misfaruddin, pada Maret 2022, 8 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 3,56 persen.
"Provinsi Kepri menjadi satu-satunya provinsi di pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,11 persen sementara Provinsi Aceh relatif stabil," pungkasnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan / daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan / daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
.png)

Berita Lainnya
Terima SK Esports Kampar, Ini Program Jihad Aqsha
Malam ini, Sejumlah Pejabat Pengawas Pemkab Inhil Dimutasi
Disaksikan Gubernur Riau, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
6 Pos Penyekatan Mulai Efektif, Masuk Rohul Wajib Negatif Rapid Antigen
Cegah Penularan Covid-19, Pemprov Riau Swab Massal ASN dan THL
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PJ Bupati Inhil, Erisman: Saya Besar dan Dibesarkan oleh Media
Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025
PJ. Bupati Dampingi Deputi Kemenko Marves Tinjau Beberapa Potensi Indragiri Hilir
Mantan Kasat Lantas Jabat Kapolda Riau
Meresahkan, DPKP Inhil Evakuasi Dua Ekor Buaya