Pilihan
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 adalah sebesar 159,11. Angka ini naik sebesar 3,56 persen dibanding NTP Februari 2022 yaitu 153,64.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 4,08 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,50 persen.
"Untuk indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,53 persen," ujar Misfaruddin, Rabu (6/4/2022).
Misfaruddin mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 4,04 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,02 persen," sebutnya.
Sedangkan 3 subsektor penyusun NTP lainnya lanjut Misfaruddin mengalami penurunan. "Penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Hortikultura dengan penurunan masing-masing sebesar 0,50 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,06 persen," sebutnya.
Lanjut Misfaruddin, pada Maret 2022, 8 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 3,56 persen.
"Provinsi Kepri menjadi satu-satunya provinsi di pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,11 persen sementara Provinsi Aceh relatif stabil," pungkasnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan / daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan / daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas
Sukses Gelar Musyawarah ke II, Adli Arbariansyah Terpilih Menjadi Ketua IPMPK
Bawaslu Inhil Minta Bersama Media Lawan Hoax
Hitungan Jam, 4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
Tabrak Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Mahasiswi Tewas
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan ASN Pelalawan Bupati Zukri Tandatangani MOU Kerjasama dengan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Dinas Perindagkop UKM
Alat Bayar Parkir Non Tunai Kembali Disebar di Sejumlah Ruas Jalan
Luncurkan Program Desa Bebas Api, PT SRL Siapkan Reward Rp100 Juta
Ditanya Kontingen Kampar di Porprov Riau, Ini Kata Kamsol