Pilihan
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 adalah sebesar 159,11. Angka ini naik sebesar 3,56 persen dibanding NTP Februari 2022 yaitu 153,64.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 4,08 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,50 persen.
"Untuk indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,53 persen," ujar Misfaruddin, Rabu (6/4/2022).
Misfaruddin mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 4,04 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,02 persen," sebutnya.
Sedangkan 3 subsektor penyusun NTP lainnya lanjut Misfaruddin mengalami penurunan. "Penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Hortikultura dengan penurunan masing-masing sebesar 0,50 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,06 persen," sebutnya.
Lanjut Misfaruddin, pada Maret 2022, 8 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 3,56 persen.
"Provinsi Kepri menjadi satu-satunya provinsi di pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,11 persen sementara Provinsi Aceh relatif stabil," pungkasnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan / daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan / daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
.png)

Berita Lainnya
Dinamika Pemilihan Ketua HMI Badko Sumbagteng Berakhir, Givo Vrabora Resmi Pimpin Periode 2025–2027
Sakit Keras, Polisi Gotong dan Dampingi Warga Enok ke Rumah Sakit
Hari Mangrove Sedunia, Gubri Tanam 200.000 Bibit Mangrove di Bukit Batu
Pekanbaru Tanggap Darurat Bencana Banjir, Ini Besaran Bantuan untuk Warga Terdampak
Baru 9 Hari Menjabat, Pj Bupati Kampar Firdaus Ganti Plt Kadisdikpora
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Ketua PWI Raja Isyam dan Irjen Iqbal Bagikan Takjil dan Bukber Insan Pers
Bentrok Berdarah di Rohul Dipicu Saling Klaim Lahan 350 Ha, 17 Saksi Diperiksa
Tendangan Bola Pertama Kades Pulau Terap, Turnamen Futsal Pordus Resmi Dimulai
Misael Asarya Tambunan Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Kondisi Stabil, Tim Dokter Masih Observasi Atlet Angkat Berat Riau yang Pingsan usai Divaksin
Masih Bandel, Puluhan Muda-Mudi Pekanbaru Kembali Terjaring Razia Prokes