Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Remaja 16 Tahun di Meranti Diminta Segera Merekam Data KTP-el
MERANTI (INDOVIZKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh remaja yang sudah berusia 16 tahun untuk segera merekam data KTP-elektronik. Nanti, setelah usia mencapai 17 tahun, KTP-el itu langsung diberikan kepada yang bersangkutan.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Disdukcapil Ramdan SPd didampingi Kasi Inovasi Rio Hilmi ketika berbincang-bincang dengan INDOVIZKA.com. Kata Ramdan, untuk pembuatan KTP-el, tak mesti harus berusia 17 tahun. Pemohon sudah boleh merekam data KTP-el ketika usia memasuki 16 tahun.
"Kami imbau, bagi remaja yang telah berusia 16 tahun segera merekam data KTP-el," kata Ramdan.
Disampaikan Ramdan, meski sudah merekam, pemohon yang berusia 16 tahun itu belum mendapatkan KTP-el. Pembagian KTP-el baru dilakukan setelah pemohon memasuki usia 17 tahun. "Setelah mereka berusia 17 tahun, baru kita berikan KTP-el nya. Kita buat acara penyerahannya, sebagai hadiah ulang tahun ke-17," jelas Ramdan.
Ditambahkan Rio Hilmi, untuk saat ini, tidak ada lagi surat keterangan. Bagi anak usia 0 hingga 17 tahun hanya bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA - semacam KTP-el). Remaja yang berusia 16 tahun yang merekam data KTP-el, tidak diberikan KIA. Namun, jika memang diperlukan, Disdukcapil siap mengeluarkan KIA untuk pemohon bersangkutan.
"Tanggung kalau kita berikan KIA bagi remaja yang telah berusia 16 tahun, karena setelah itu kan mereka dapat KTP-el. Tapi, kalau memang diperlukan, entah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, kita berikan KIA itu," kata Rio Hilmi.
"Untuk saat ini, sudah ada sekitar 34 orang remaja yang merekam KTP-el. Kita baru sebatas mengimbau karena di masa pandemi, belum bisa turun ke lapangan atau datang ke sekolah-sekolah," tambah Rio Hilmi.
Berita Lainnya
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
DPP Tunjuk Faizal sebagai Ketua DPD PAN Pelalawan Periode 2020-2025
Pj Walikota Pekanbaru Batalkan Kaca Mayang Fashion Street di HUT RI ke-77
54 Ribu Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak
Tak Tobat-tobat, 2 ABG Residivis Diringkus Polsek Senapelan
Tagihan Melonjak, PLN Rohul Buka Unit Layanan Pengaduan Bagi Pelanggan
70 Warga Kandis Siak Digelandang Ke Mapolsek
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
Inovatif, Pencari Keadilan di Pelalawan Bisa Manfaatkan Aplikasi Layang Bono
Gubri Syamsuar Digelari 'Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN' dari KPK RI, Ini Sebabnya
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota