Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buruan Ikut! Ada Mudik Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Syaratnya
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis pendaftaran mudik gratis pada Idulfitri atau Lebaran 1443 Hijriyah tahun 2022 ini. Kemenhub membuka mudik gratis tahun 2022 yang berlangsung pada 24 April ini dengan menyiapkan ratusan bus yang tujuannya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Masyarakat yang mau irit-irit untuk ikut daftar mudik gratis 2022 ini bisa langsung mendaftarkan dirinya melalui lawan webiste Kemenhub di mudikgratishubdat.dephub.go.id.
Simak syarat dan cara daftarnya:
1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
2. Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan Booster)
3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
5. Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.
6. Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
7. Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
8. Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
9. Datang 1 Jam sebelum waktu yang ditentukan.
10. Peserta/penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi di tempat pemberangkatan.
.png)

Berita Lainnya
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru Dipercepat Jadi 2020
Kapal Berbendera Malaysia Selamatkan Tiga Nelayan Aceh
Antisipasi Perang Ekonomi Dunia, Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Provinsi Riau
Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan Pelaku UMKM Sidoarjo Maju Capres 2024
Lima Tokoh dan Pejuang Riau Terima Penghargaan
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui
Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Peluang Besar dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan
Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Ditangkap
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Data Ganda Penerima Bansos Mencapai 21 Juta Lebih