Pilihan
Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran Tahun Ini Menurun
JAKARTA - Tim Operasi Ketupat 2022 melaporkan bahwa terjadi 51 kecelakaan di Jalan Tol sepanjang musim arus mudik Lebaran tahun ini. Angka itu rekapitulasi mulai tanggal 23 April-2 Mei 2022.
"Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo, dikutip dari Tempo.co, Rabu (4/5/2022) .
Secara keseluruhan jumlah kecelakaan di tol maupun non-tol berjumlah 2.945. Namun, angka itu mengalami penurunan sebanyak satu persen jika dibandingkan tahun 2021, yang dimana adanya larangan mudik bagi masyarakat.
"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Sehingga perlu dipertimbangkan oleh masyarakar agar setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa memanfaatkan waktu pulang lebih awal.
"Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," kata Dedi.
Untuk menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan, yakni one way dan contraflow. Pelaksanaannya dilakukan dengan beberapa skema.
Pada Jumat, 6 Mei 2022, one way mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500. Kemudian, Sabtu, 7 Mei 2022, one way mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.
Dan Minggu, 8 Mei 2022, one way mulai pukul 07.00 WIB sampai Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim. (*)
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
Jelang HPN 2025, PWI Pusat Matangkan Persiapan
21 Bandara Mulai Terapkan Penggunaan GeNose
Muhammadiyah dan PBNU Dukung KKB Papua Dilabeli Teroris
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi
Semua Harus Tahu, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK Jika Belum Bayar Pajak Tahunan?
Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Tapi Jadi Misteri
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
Australia Tawarkan Pelatihan Pertanian untuk Anak Muda Indonesia