Pilihan
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk mempermudah warga wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko. Posko dibuka pada hari libur kerja yaitu
Sabtu dan Minggu,(28/8/2021)
"Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
Loksdi ketiga posko tersebut yautu Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya," imbuh Zulhelmi
.Pembukaan posko akhir pekan ini diharapkan bisa dimanfaatkan warga karena bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.**
.png)

Berita Lainnya
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
PPP Riau Gelar Rapimwil, Bahas Teknis Muktamar di Tengah Pandemi Covid-19
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN