Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk mempermudah warga wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko. Posko dibuka pada hari libur kerja yaitu
Sabtu dan Minggu,(28/8/2021)
"Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
Loksdi ketiga posko tersebut yautu Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya," imbuh Zulhelmi
.Pembukaan posko akhir pekan ini diharapkan bisa dimanfaatkan warga karena bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.**
.png)

Berita Lainnya
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Terbanyak dari Riau Polda Sumbar Berhasil Cegah 7.787 Pemudik
Terungkap! Ini Alasan Penghapusan Honorer dan PNS di Indonesia
BLT 3 Juta Pekerja Akan Dicairkan Minggu Ini
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Pembelian Dibatasi?
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
Meski Dijaga 1.400 Personel Gabungan, Ibu-ibu Simpatisan HRS Tetap Memaksa Masuk Pengadilan
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
Harga Sembako Mulai Naik, Ini Kata Ayat Cahyadi