Pilihan
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk mempermudah warga wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko. Posko dibuka pada hari libur kerja yaitu
Sabtu dan Minggu,(28/8/2021)
"Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
Loksdi ketiga posko tersebut yautu Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya," imbuh Zulhelmi
.Pembukaan posko akhir pekan ini diharapkan bisa dimanfaatkan warga karena bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.**
.png)

Berita Lainnya
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja
Viral Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Usai Tabrak Motor
DPR Sebut Patungan Beli Kapal Selam Teguran buat Pemerintah
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Beli Paket Kuota Ketengan Telkomsel Berhadiah Motor Honda Beat
Berikut Penjelasan Tentang Tes SKD CPNS 2019 dari Soal Ujian Hingga Sistem Penilaian
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
GPI Polisikan Jhoni Allen dan Darmizal Atas Pelanggaran Prokes di KLB Sibolangit
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers