Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kantor Puskesmas Tapung Hilir I Terbakar, Pj Bupati Kampar Minta Pelayanan Tetap Jalan
BANGKINANG KOTA - Penjabat Bupati Kampar DR H Kamsol meminta kepada Dinas Kesehatan agar tetap memberikan pelayanan di Puskesmas Tapung Hilir I, meskipun dalam kondisi terbakar kemarin.
"Kita minta kepada Dinas Kesehatan agar tetap melayani masyarakat," tegas Kamsol dihadapan para peserta Apel Perdana bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar saat memberikan sambutan, Senin (30/05/2022) pagi, di Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Kamsol juga menegaskan, bahwa kemarin Kantor Puskesmas Tapung Hilir dan beruntung tidak semua fasilitas ikut terbakar. Masih bisa diselamatkan.
"Tolong dicarikan solusi dan langkah-langkah strategis agar cepat dibangun supaya tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat," perintah Kamsol.
Sebelumnya, Kantor Puskesmas Tapung Hilir I yang berlokasi di desa Kota Garo ini terbakar pada hari Jum'at (28/05/2022) malam, kemarin.
Begitu mendapatkan informasi, Sekretaris Daerah kabupaten Kampar H Yusri bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra dan Kepala Satuan Pamong Praja Nurbit langsung bergerak menuju ke lokasi.
Berita Lainnya
Cek Posko PPKM, Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil
Ingin Kulit Tetap Sehat saat Puasa dan Lebaran? Ini Tips dari Klinik Kecantikan dr. Vee
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Sejumlah Pejabat Eselon II Kota Pekanbaru Dilantik, Berikut Daftar Namanya
TNI Bersama Warga Buka Akses Jalan Menuju Objek Wisata Puncak Ranah
Mantan Napi Ini Mengaku Cewek Lalu Ajak VCS, ASN di Kampar Tertipu
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Bidik Ketua KNPI Riau
Diberi Gelar Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa, Danrem 031/WB : Semoga Bisa Berkontribusi Positif pada Adat
Upacara HUT RI di Riau Tahun Ini Dibatasi dan Tanpa Pidato
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Dipilih Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Kampar VII Tahun 2023, Ini Komitmen Irwan Saputra
Peserta Antusias, Jadwal LKTJ PWI Inhil Diperpanjang