Rotasi AKD DPRD Riau, Duet Parisman Ihwan-H Dani M Nursalam Tetap Dipertahankan Pimpin Komisi IV

Ketua dan Wakil Ketua Komisi IV (Empat) DPRD Riau masih diisi oleh duet Parisman Ihwan - H Dani M Nursalam.

PEKANBARU - Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau di sisa masa jabatan 2019-2024 telah dilaksanakan. Struktur di sejumlah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Riau pun mengalami perubahan usai rapat paripurna yang digelar pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Kendati begitu, hal yang cukup menarik perhatian adalah tidak adanya pergantian pada jabatan Ketua dan Wakil Ketua Komisi IV (Empat) DPRD Riau yang diisi oleh duet Parisman Ihwan - H Dani M Nursalam.

Parisman Ihwan dan H Dani M Nursalam masih dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinan mereka di Komisi IV (Empat) DPRD Riau selama 2,5 tahun ke depan.

Padahal, pergantian secara menyeluruh satu fraksi dalam momen rotasi merupakan sesuatu yang lumrah tejadi sebagai hasil dari evaluasi.

Rekan sejawat sesama Anggota DPRD Riau, Sugianto mengungkapkan, Duet Parisman - H Dani M Nursalam masih tetap dipertahankan dengan alasan karena Komisi IV yang selama ini mereka pimpin memang sudah teruji dan tidak pernah mendapatkan masalah yang berarti.

"Tidak pernah bermasalah di lingkup komisi sesama anggota jadi kepemimpinannya sudah teruji. Dan ini baru kali kejadian bahwa satu periode berlanjut dengan ketua yang sama," kata Sugianto, Jumat (13/5/2022) sebagaimana dilansir dari Cakaplah.com.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV (Empat) DPRD Riau, H Dani M Nursalam pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan sejawat atas kerja sama dan dukungan selama masa jabatannya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini. Selain itu, Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan yang telah mempercayai kami (Parisman Ihwan - H Dani M Nursalam, red) untuk kembali menjabat sebagai pimpinan komisi IV," ucap H Dani yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melalui sambungan seluler.

Ke depan, diungkapkan H Dani, roda kepemimpinan akan berjalan seperti biasanya. Dia berharap seluruh anggota Komisi IV DPRD Riau dapat benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD serta senantiasa menjalin hubungan baik dengan para mitra kerja.

"Kalau Saya mengalir saja. Laksanakan seperti yang sebelumnya dengan mengacu tugas dan fungsi dewan. Jalin komunikasi, hubungan baik dengan mitra. Hal yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki setelah diadakan evaluasi," pungkas Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2014-2019 itu.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi IV (Empat) DPRD Riau, Parisman Ihwan. Dia berterima kasih atas kembali dipercayakannya posisi sebagai ketua Komisi IV DPRD Riau. Ia berharap dukungan dari semua anggota dewan, khususnya anggota Komisi IV untuk menjalankan tugas dan fungsi dewan.

Ihwal langkah yang akan dilakukan di masa mendatang, kader Partai Golkar ini mengatakan akan tetap melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini.

"Pertama, ke depannya saya pasti mengikuti aturan yang ada, kedua menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai pengawasan anggaran, ketiga apa yang menjadi mitra di komisi kami akan bersinergi untuk masyarakat di Riau sesuai bidang dan Tupoksi kami yakni pembangunan," terangnya.

Berikut susunan AKD di Komisi IV DPDD Riau :

Komisi IV :

Ketua Komisi (Parisman Ihwan - Golkar)
Wakil Ketua (Dani M Nursalam - PKB)
Sekretaris (Sugeng Pranoto)

Anggota :
Sukarmis (Sukarmis)
Piter Marpaung (PDI P)
Manahara Napitupulu (Demokrat)
Tumpal Hutabarat (Demokrat)
Lampita Pakpahan (Gerindra)
Sahidin (PAN)
Ardiansyah (PKS)
Adam Syafaat (PKS)
Farida Saad (Gabungan)
Yuyun Hidayat (gabungan)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar