Pilihan
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
(INDOVIZKA) - Nasib baik dialami Rachmawati, warga Mempawah, Kalimantan Barat. Ia selamat dari musibah hilangnya pesawat Sriwijaya Air SJY-182 rute Jakarta-Pontianak setelah batal ikut terbang, Sabtu (9/1/2021).
Rachmawati yang juga qoriah internasional asal Kalbar itu batal ikut naik pesawat tersebut setelah surat keterangan PCR Swab-nya, sebagai syarat terbang masa pandemi Covid-19 belum selesai.
"Sebenarnya saya akan berangkat menggunakan pesawat tersebut, tetapi karena menunggu hasil PCR SWAB yang baru hari ini keluar, jadi batal ikut pesawat itu," kata Hj Rachmawati warga Mempawah yang bertugas di Kemenag RI ini pada Sabtu (9/1/2021) tersebut.
Sehingga keberangkatan pulang ke Pontianak menggunakan Pesawat Sriwijaya jadwal hari Sabtu dibatalkan. "Karena PCR SWAB baru keluar tadi, akhirnya saya jadinya berangkat besok (Minggu) menggunakan pesawat Air Asia," ujar Rachamati.
Rachmawati bersyukur masih diberi umur panjang karena batal berangkat ikut pesawat naas itu. "Tadi banyak yang telepon juga, anak dan saudara yang di Mempawah dan Sambas, karena beredarnya nama penumpang, yang tertera ada nama saya, dan pihak keluarga juga sebenarnya sudah tahu kalau saya rencana pulang hari ini,"katanya.
Pegawai Kemenag RI ini pun turut mendoakan semoga almarhum dan almarhumah yang jadi korban kecelakaan pesawat semoga husnul khatimah.
Pesawat rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021. Pesawat jenis boeing 737-524 type classic ini diduga jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.
Dari data yang ada, awak kabin yang bertugas di pesawat tersebut yakni SFA Dhika, FA Okky Bisma, FA Mia Tresetyani, dan FA Gita Lestari. Sementara yang pilot pesawat adalah Capt Afwan dan FO Diego Mamahit.***
.png)

Berita Lainnya
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Kata Pengamat Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023, Terlalu Berlebihan dan Tanpa Solusi
Promosikan Pernikahan Usia 12 Tahun, PKB Tegaskan Melanggar UU
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal
Buntut Hadiah Bupati Cup Hanya Rp95.000, Bupati Pandeglang Marah dan Copot Kadispora
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Pemerintah Bebaskan PPh 22 Impor hingga PPh Badan
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
Peserta Bingung, Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair
UAS Ketemu Kiyai Khos
Pemerintah Klaim Kartu Prakerja Efektif Atasi Permasalahan Pengangguran