Pilihan
Audiensi ke KPID Riau, FDR Sampaikan Keberatan Soal Regulasi Kerja.Sama dengan Pemda
PEKANBARU, - Pengurus Forum Diskusi Radio (FDR) Riau melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Jumat (27/5/2022). Dalam audiensi yang berlangsung di kantor KPID Riau tersebut dibahas sejumlah persoalan yang memberatkan para pengelola radio saat ini.
Hadir dalam rombongan FDR, Satria Utama selaku Ketua, sekretaris FDR, M. Rizal, Bendahara Ismet Bustamam, dan sejumlah anggota seperti Prima Ermad, Aris, Taufik dan Dian Citra. Sedangkan dari KPID yang menerima adalah Bambang Suwarno dan Revan.
Dalam kesempatan itu, Satria memaparkan kondisi industri radio siaran saat ini. Menurutnya, meski mengalami penurunan jumlah pendengar akibat serbuan platform media online, radio masih diminati warga Kota Pekanbaru dan kabupaten/kota di Riau. Ini karena siaran radio dapat dinikmati masyarakat dalam berbagai kondisi dan kegiatan.
"Sebagai media audio, radio masih didengarkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan hiburan. Hal ini dapat dilihat dari cukup ramainya interaksi warga dalam berbagai program radio. Ini karena radio satu-satunya media yang dapat dikonsumsi meski sedang beraktivitas, seperti saat mengendarai mobil, mengerjakan pekerjaan rumah tangga, maupun saat di kebun atau di ladang," jelasnya.
Namun sayangnya, tambah Satria, peran strategis ini kurang dipahami oleh pemerintah daerah sehingga kerja sama publikasi menggunakan media radio tergolong minim.
Ditambahkan Ismet Bustamam, kekurangpahaman aparat daerah tentang radio ini juga terlihat dengan munculnya regulasi di sejumlah pemda yang malah memberatkan pihak pengelola radio.
"Di Bengkalis misalnya, kita pengelola radio diwajibkan mengurus verifikasi dari Dewan Pers, padahal kita bukan radio berita. Mestinya, radio secara regulasi lebih banyak mengacu pada Undang-undang penyiaran dan Komisi Penyiaran. Ini sangat memberatkan kita, sementara kita untuk dapat beroperasi harus mendapatkan IPP dan ISR sebagai syarat wajib," kata Ismet.
Ia berharap kerancuan regulasi kerja sama ini dapat segera diperjelas oleh KPID selaku lembaga yang berfungsi mengawasi program dan isi siaran radio dan televisi.
Menanggapi aspirasi dari FDR tersebut, Bambang Suwarno berjanji akan menindaklanjuti persoalan dengan institusi terkait. Pada prinsipnya ia setuju bahwa ranah regulasi radio harus lebih mengacu pada UU Penyiaran. " Kita siap membantu teman-teman pengelola radio untuk mencari solusi atas persoalan ini dan segera kita akan undang pihak terkait untuk berdiskusi lebih lanjut," ujarnya.
Senada dengan Bambang, komisioner KPID Riau, Revan juga menyambut baik kehadiran FDR dalam menyampaikan sejumlah aspirasi dan problematika yang dihadapi industri radio di Riau.
"Kami dari KPID Riau tentunya berharap industri radio di Riau dapat kembali tumbuh dan berkembang seperti masa-masa sebelumnya. Saya juga setuju bahwa peran radio sangat strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami siap untuk berkolaborasi dengan FDR untuk mensosialisasikan eksistensi radio di Riau," ujarnya.***
.png)

Berita Lainnya
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau: Selamat Datang Pak Hery Herjawan dan Selamat Bertugas Ditempat yang Baru Pak Mohammad Iqbal
Tahun Ini 2 SMP Negeri Dibangun di Kecamatan Tuah Madani
Wajib Nonton Film "Seobok" di CGV Pekanbaru, Ceritanya Seru Banget
Alfa Scorpii Pematang Reba Gelar Pameran di Jerry Laundry, Dapatkan Promo Menarik
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sosialisasi Hak Integrasi Bagi WBP
Satlantas Polres Pelalawan Gelar Latihan Bersama Road Race Session 2, Salurkan Bakat Pembalap dan Cegah Balap Liar
Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 14,08 Persen
Warga Desa Buluh Cina Gelar Pacu Sampan, SF Hariyanto Apresiasi Potensi Wisata Lokal
Warga Mengadu Kebunnya Kena Limbah, Ketua DPRD Siak Sidak PDAM di Mempura
Afrizal Sintong - H Sulaiman Resmi Jadi Pemenang Pilkada Rohil