Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Giant Panam, Polisi Pulangkan Pengunjung


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pusat perbelanjaan Giant di jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, dalam beberapa hari ini mendapat sorotan. Pasalnya terjadi kerumunan massa dalam jumlah banyak yang berebut belanja dengan harga diskon besar-besaran, menjelang supermarket tersebut ditutup karena terdampak pandemi Covid-19.

Dikhawatirkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut berdampak pada penularan virus Corona.

Karena menimbulkan keramaian dan kerumunan, pihak kepolisian Polsek Tampan akhirnya mengambil langkah pencegahan hingga penindakan terhadap kerumunan massa.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kepolisian akan melakukan tindakan terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Tindakan yang kita lakukan adalah memulangkan pengunjung pusat perbelanjaan Giant Panam dan menerapkan pola antrian sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Ambarita, Rabu (10/2/2021).

Lanjutnya, apabila terjadi kerumunan massa ataupun melanggar penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, maka pihak pengelola wajib bertanggung jawab.

"Pengelola diharapkan memberlakukan sejumlah protokol pencegahan Covid-19, seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," tuturnya.

"Edukasi dan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah sering kita beritahukan seperti media cetak dan elektronik, diharapkan masyarakat memahaminya," pungkasnya.***






Tulis Komentar