Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Giant Panam, Polisi Pulangkan Pengunjung
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pusat perbelanjaan Giant di jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, dalam beberapa hari ini mendapat sorotan. Pasalnya terjadi kerumunan massa dalam jumlah banyak yang berebut belanja dengan harga diskon besar-besaran, menjelang supermarket tersebut ditutup karena terdampak pandemi Covid-19.
Dikhawatirkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut berdampak pada penularan virus Corona.
Karena menimbulkan keramaian dan kerumunan, pihak kepolisian Polsek Tampan akhirnya mengambil langkah pencegahan hingga penindakan terhadap kerumunan massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kepolisian akan melakukan tindakan terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Tindakan yang kita lakukan adalah memulangkan pengunjung pusat perbelanjaan Giant Panam dan menerapkan pola antrian sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Ambarita, Rabu (10/2/2021).
Lanjutnya, apabila terjadi kerumunan massa ataupun melanggar penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, maka pihak pengelola wajib bertanggung jawab.
"Pengelola diharapkan memberlakukan sejumlah protokol pencegahan Covid-19, seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," tuturnya.
"Edukasi dan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah sering kita beritahukan seperti media cetak dan elektronik, diharapkan masyarakat memahaminya," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Penyegaran Struktur, Kejari Pelalawan Lantik Sejumlah Pejabat Baru
HIPMAWAN Bersama Warga Sorek Satu Tolak Perpanjangan Izin Jalan Datuk Laksamana, PT Arara Abadi Dinilai Langgar Aturan dan Ingkar Janji
Pemprov Riau Belum Terima Alat PCR Bantuan BNPB
Bila Tak Hadir Juga, DPRD Pekanbaru Kerahkan Polisi Panggil PT Datama
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
PHR Sampaikan Permintaan Maaf Karena Dirut Tak Hadiri RDP DPRD Riau
HIPMI Pekanbaru Diminta Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Petani Sialang Panjang Nyatakan Dukungan H. Dani Jadi Bupati Inhil 2024
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
350 Personel Berjaga di Tempat Keramaian di Pekanbaru
Pj Bupati Erisman Antarkan Pj Gubernur Riau Usai Laksanakan Kunjungan Kerja di Inhil
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022