Pilihan
Menag : Belum ada Kepastian Penyelenggaran Haji 2021
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Menteri LHK RI

JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Jumat (27/11/2020), saat menjadi narasumber bedah buku Bonita: Hikayat Sang Raja, digelar di Arboretum KLHK, Jakarta Pusat.
Penghargaan diterima Kapolda Riau ini diberikan atas dedikasi dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Provinsi Riau.
Bedah Buku yang berkisah tentang Bonita, seekor satwa langka Harimau Sumatera betina yang berhasil diselamatkan setelah melalui salah satu proses evakuasi paling panjang dan juga merupakan karya tulis yang sarat pesan spritual dan moral.
- Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
- KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
- Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di InhIl Bertambah 27 Orang
- Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
- Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
Buku yang akhirnya menjadi karya abadi karena sang penulis (seorang jurnalis asal Riau) yang memiliki concern pada issue lingkungan hidup dan kehutanan, Haidir Anwar Tanjung telah berpulang.
Acara bedah buku yang juga dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Riau H Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen Syech Ismed dan undangan lainnya, memiliki maksud dan tujuan sebagai salah satu upaya penyebarluasan pengetahuan dan menyadarkan publik pentingnya menyelamatkan keanekaragaman hayati.
Irjen Agung saat memberikan materi mengatakan keyakinannya bahwa semua ingin melihat satu realita lain terhadap Harimau / Bonita harus dilestarikan.
“Harimau yang saat ini banyak berada di perairan Indragiri Hilir dan daerah selatan Provinsi Riau harus diperhatikan secara bersama, kita jaga dan lestarikan keberlangsungan hidup dan habitatnya, dengan cara menyelaraskan upaya-upaya untuk penyelamatan dan konservasi, baik terhadap hutan alam, tanaman dan margasatwanya," papar Irjen Agung.
Namun, kata Kapolda, hal yang paling utama dalam menyelamatkan Bonita sendiri yaitu dengan menyelamatkan habitatnya. Dan Polda Riau telah membuktikan upaya tersebut melalui operasi illegal logging dengan menangkap para pelaku yang mencoba merusak habitat / tempat tinggal dari margasatwa dengan cara mengambil kayu yang ada di salah satu habitat bagi Bonita yaitu di Rimbang Baling Kabupaten Kampar.
"Ke depan akan kita bangun sebuah pos pengamanan dan dijaga oleh personel - personel yang profesional agar pengrusakan terhadap hutan / habitat dari margasatwa di tempat tersebut dapat dihentikan," lanjut Irjen Agung.
Kapolda juga berharap kepada seluruh masyarakat nantinya mampu menjaga serta melestrikan bersama, habitat dari margasatwa yang tersisa khususnya terhadap Bonita dengan bersama - sama berkomitmen untuk menyelamatkan serta menjaga kelestarian alamnya. (rilis)
Berita Lainnya
Dilema BBM di Kuansing, SPBU Sering Langka, Pengecer Harga Tinggi
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Gelar Festival Lampu, Alam Mayang Perketat Penerapan Prokes
Jadwal Ujian SKD CPNS Pemprov Riau: 27 Januari 2020
Di Inhil, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Sudah 4 Orang
PT Indah Kiat Diminta Tutup, Ini Alasannya
Disebut Pengawasan Sembako Belum Kuat, Sekda Pekanbaru: OPD Teknis Harus Selesaikan Persoalan
Desa Sialang Panjang Panen Raya Perdana Ketahanan Pangan
Warga Bagan Laguh Pelalawan Tangkap Ular Sepanjang 5 Meter
Bertambah Tiga Pasien, DBD di Pekanbaru Jadi 494 Kasus
Masih Kurang, Disdukcapil Inhil Jemput Blangko KTP ke Kemendagri
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19