Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Selisih 1 Angka, Tarmo Calon Kades Siabu Gugat Hasil Rapat Pleno Pilkades 2021
BANGKINANG KOTA - Hasil rapat pleno penghitungan suara Panitia Pilkades Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar digugat salah satu calon nomor urut 05 Kepala Desa Tarmo pada Pilkades Serentak Bergelombang Se Kabupaten Kampar Tahun 2021.
Calon Kepala Desa Tarmo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021) siang dari Bangkinang Kota membenarkan adanya gugatan tersebut.
Tarmo mengungkapkan, bahwa gugatan yang dilayangkan itu berkaitan tentang keberatan dirinya terhadap hasil rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Siabu dan keberatan atas proses pemunggutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh KPPS.
"Kita berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini," harapnya.
Kemudian Tarmo dalam gugatannya menyampaikan ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT) akan tetapi bisa mengunakan hak pilihnya dengan identitas KTP dan KK.
"Ado beberapa orang yang mengunakan hak pilihnya hanya berbekal KTP dan KK. Padahal mereka tidak terdaftar pada DPT memilih. Sementara itu di dalam Perbub jelas-jelas tidak boleh," ungkapnya.
Tarmo menyampaikan, bahwa rapat pleno penghitungan suara oleh Panitia Pilkades desa Siabu dilaksanakan pada hari Rabu (24/11/2021) malam, lalu di Aula Kantor desa Siabu, kecamatan Salo.
"Hasil rapat pleno suara saya hanya selisih 1 angka dari calon nomor urut 01," ujar Tarmo.
Adapun hasil rapat pleno tersebut sebagai berikut :
1.Seswoyo Nomor Urut 01 - 759.
2.Ruslan Nomor Urut 02 - 104.
3.Raynol Nomor Urut 03 - 464.
4.Heri A Firdaus Nomor Urut 04 - 228.
5.Tarmo Nomor Urut 05 - 758.
Berita Lainnya
Juru Parkir Masuk Jalan Kecil, Pemuda Milenial Pekanbaru Duga Rawan Pungli
Hasil Uji Swab Pasien PDP di Tembilahan Hulu yang Wafat 'Negatif'
Alokasi Dana Desa Belum Dicairkan, Sejumlah Kades di Meranti Ancam Tutup Kantor
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Bos Travel Ditahan Polisi, Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah
Masa Pandemi, Wakil Walikota Pekanbaru Ajak Pemuda Berinovasi
Hadiri HPN ke-77, Bupati Inhil Raih Penghargaan AK PWI 2023
KTNA Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kemuning
Polsek Tembilahan Hulu Pantau Lahan Ketahanan Pangan di 3 Lokasi
Persiapkan Belajar Tatap Muka, Guru dan Siswa di Inhil Divaksin